Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Mau Buka Mulut ke Komnas HAM soal Kasus Brigadir J

Selasa, 16 Agustus 2022 10:08 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUN-VIDEO.COM, PANCORAN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih kesulitan untuk memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, keterangan istri Ferdy Sambo itu dinilai sangat penting untuk membuat terang kasus ini.

Terlebih Ferdy Sambo telah membuat pengakuan dirinya merencanakan pembunuhan Brigadir J dipicu tindakan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi yang dianggap melukai harkat dan martabat keluarga.

Baca: Data untuk Ungkap Motif Irjen Sambo Bunuh Brigadir J Ada Sekoper, Penyelidik hanya Boleh dari Timsus

"TKP ini target terakhir, tapi kan dalam proses perjalanan misalnya terkait bu PC itu kan masih berproses di kami, dan itu kan juga penting karena ada beberapa bahan yang kami harus pastikan terkait bu PC ini," kata Anam di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

"Proses untuk Bu PC, kami sedang berproses untuk menanyakan kapan bisanya dan sebagainya. Itu yang sedang berjalan ya," tambahnya.

Anam menuturkan, semua temuan Komnas HAM akan disusun secara detail. Nantinya, Komnas HAM juga akan memberikan rekomendasi kepada penyidik Polri.

"Minggu ini kami menyiapkan draft yang nantinya akan kami diskusikan secara mendalam di internal tim dan menyiapkan juga sejumlah rekomendasi yang dibutuhkan segera," ujar dia.

Komnas HAM telah meninjau TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

Anam mengatakan, pihaknya menemukan indikasi obstraction of justice atau upaya menghambat proses hukum berdasarkan peninjauan di TKP.

Baca: Ketua Timsus Bentukan Kapolri Dampingi Komnas HAM di TKP Tewasnya Brigadir J: Tak Ada Intervensi

"Obstruction of justice sejak awal kami lihat ada indikasi. Ketika kami cek di TKP, indikasi itu semakin menguat," kata Anam kepada wartawan di lokasi," kata Anam.

Anam menjelaskan, tujuan Komnas HAM meninjau TKP adalah untuk menguji data-data yang selama ini diperoleh.

"Apa yang kami temukan di dalam sana, kami menguji semua yang kami dapatkan. Beberapa foto yang sebelumnya yang kami dapatkan dari pelacakan kami di siber, kami cek apakah betul ruangan dan sebagainnya, ternyata betul," ujarnya.

Selain itu, sambung Anam, Komnas HAM juga mengecek lubang bekas tembakan yang ada di TKP.

Baca: Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Juga Dilaporkan ke KPK

"Terkait posisi jenazah dan lain sebagainya juga betul. Lokasi yang lain lubang-lubang tembakan juga kami cek dengan bahan yang sudah kami punya ternyata juga betul," ungkap Anam. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo Sudah Mengaku, Tapi Putri Candrawathi Belum Mau Buka Mulut ke Komnas HAM

# Putri Candrawathi # Irjen Ferdy Sambo # Brigadir J # pembunuhan # Komnas HAM

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved