Rabu, 22 April 2026

Terkini Nasional

Komnas HAM Pastikan Cek TKP Tewasnya Brigadir J Hari Ini di Rumah Dinas Duren Tiga Ferdy Sambo

Senin, 15 Agustus 2022 16:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan akan dilakukan oleh Komnas HAM hari ini Senin (15/8) sekira pukul 15.00 WIB.

Diketahui, peninjauan dilakukan dalam rangka pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir J.

Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya Komnas HAM merilis akan melakukan peninjauan pada Senin (15/8) sekira pukul 10.30 WIB.

Namun, jadwal tersebut berubah pada Senin (15/8) sekira pukul 15.00 WIB.

Diketahui, kegiatan itu merupakan kelanjutan dari sejumlah proses yang telah dilakukan Komnas HAM terkait pemantauan dan penyelidikan peristiwa tewasnya Brigadir J.

Baca: Pengacara Brigadir J Laporkan Balik Sambo & Putri, Sebuat Buat Laporan Palsu dan Cemarkan Nama Baik

Pernyataan tersebut juga disampaikan secara resmi oleh Tim Komnas HAM RI saat dikonfirmasi pada Senin hari ini.

"Komnas HAM RI menyampaikan perubahan jadwal peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga yang semula pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB menjadi Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," kata keterangan resmi Tim Komnas HAM RI dikutip Senin (15/8/2022).

Komnas HAM berharap dengan melakukan pemantauan langsung ke lokasi kejadian, semakin membuat terang peristiwa tewasnya Brigadir J.

Komnas HAM juga berharap agar semua pihak mampu mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM.

Diberitakan sebelumnya Komnas HAM telah melakukan sejumlah proses terkait pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa tewasnya Brigadir J.

Sejumlah proses yang telah dilakukan di antaranya meminta keterangan dan mengumpulkan bukti dari pihak keluarga Brigadir J termasuk kekasih almarhum.

Selain itu, Tim Komnas HAM juga telah melakukan permintaan keterangan terhadap Tim Dokkes Polri, tim siber Polri, dan tim laboratorium forensik Polri.

Baca: Keluarga Brigadir J Ancam Laporkan Bali Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Serta sejumlah ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.

Terkini, Komnas HAM juga telah meminta keterangan kepada Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Sebagai informasi, dijelaskan dalam dalam kasus ini Polri sudah menetapkan empat tersangka.

Di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada E, dan Bripka RR.

Mereka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Diketahui, keempat tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut memiliki peran masing-masing.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ubah Jadwal, Komnas HAM Akan Cek TKP Tewasnya Brigadir J Hari Ini Pukul 15.00 WIB

#Komnas HAM #TKP #Brigadir J #rumah dinas #Ferdy Sambo

Baca Artikel Lainnya di Sini

Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Komnas HAM   #TKP   #Brigadir J   #rumah dinas   #Ferdy Sambo

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved