HUT Ke-77 RI
Ada Sebutan Pengakuan Kemerdekaan Indonesia Secara De Facto dan De Jure, Ini Arti Sesungguhnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Proklamasi merupakan tonggak awal munculnya Indonesia sebagai negara baru yang terbebas dari penjajahan.
Namun, selain proklamasi, Indonesia juga memerlukan pengakuan kemerdekaan dari negara lain.
Lantas, apa arti penting pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh negara lain?
Pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh negara lain menjadi penting karena merupakan salah satu syarat berdirinya suatu negara.
Untuk menjadi negara dengan tatanan kenegaraan yang dihormati negara lain di dunia, Indonesia harus memenuhi dua unsur pembentuk negara.
Dua unsur tersebut yaitu unsur konstitutif dan deklaratif.
Unsur konstitutif terdiri atas wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat.
Baca: HUT ke-77 RI: Asal-usul Mikrofon yang Digunakan Soekarno saat Pembacaan Proklamasi, Ini Faktanya
Sedangkan unsur deklaratif adalah pengakuan dari negara lain baik secara de facto (nyata) maupun de jure (hukum).
Yang dimaksud dengan pengakuan secara de facto adalah bentuk pengakuan suatu negara terhadap negara lain yang diberikan dengan penilaian bahwa sebuah negara baru secara faktual telah memenuhi syarat-syarat terbentuknya negara, seperti wilayah, rakyat, dan pemerintahan berdaulat.
Sehingga, arti penting pengakuan kemerdekaan Indonesia secara de facto oleh negara lain adalah sebagai modal awal bahwa negara lain telah mengakui kemerdekaan atau lahirnya Indonesia.
Pengakuan de facto adalah pengakuan faktual, yang bisa diberikan meski negara baru belum stabil.
Oleh karena itu, selain pengakuan de facto, diperlukan juga pengakuan secara de jure.
Baca: Kumpulan Ucapan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Cocok untuk Status Sosial Media
Pengakuan de jure adalah bentuk pengakuan resmi dari negara lain berdasarkan kaidah-kaidah yang diatur dalam hukum internasional terkait keberadaan negara baru.
Adanya pengakuan de jure berarti suatu negara tidak lagi menyangsikan kemampuan negara baru untuk memerintah sekaligus menerima eksistensinya sebagai masyarakat internasional.
Dengan kata lain, pengakuan de jure merupakan bentuk pengakuan tertinggi, yang diberikan oleh negara setelah menerima sepenuhnya kehadiran negara baru.
Pengakuan de jure juga tidak dapat ditarik, kecuali syarat berdirinya negara atau pemerintahan itu hilang dengan sendirinya.
Meski pengakuan dari negara lain tidak menentukan mengenai ada atau tidaknya negara Indonesia, tetapi pengakuan tetap penting karena memungkinkan hubungan antara Indonesia dengan negara lain.
Misalnya hubungan diplomatik, hubungan perdagangan, kebudayaan, dan lain-lain.
Kesimpulannya, pengakuan yang didapatkan Indonesia dari negara lain sebagai negara berdaulat memiliki makna penting bagi eksistensi Indonesia di dunia.
Dengan adanya pengakuan, posisi Indonesia diakui di mata dunia sebagai salah satu negara berdaulat yang mengikuti sistem tatanan internasional. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arti Penting Pengakuan Kemerdekaan Indonesia oleh Negara Lain"
# Kemerdekaan Indonesia # Aneksasi de Facto # pengakuan #
Reporter: Nurul Ashari
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Pengakuan Suami Siri yang Bunuh Istri hingga Tinggal Tulang di Depok, Taburi Kopi demi Hilangkan Bau
Rabu, 11 Maret 2026
Tribunnews Update
Pengakuan Pelaku Perampokan & Pembunuhan Ermanto Usman di Bekasi: Pukul Kepala Korban Pakai Linggis
Rabu, 11 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDTAE
Pengakuan Fariz RM: Kapok Pakai HP, Ribet dan Ngeselin, Kini Fokus Musik Tanpa Gangguan Digital
Minggu, 1 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengakuan Sopir Mobil Melawan Arah hingga Tabrak Pengendara di Jakpus, Panik Tak Punya SIM-STNK
Kamis, 26 Februari 2026
Nasional
PENGAKUAN Sopir Mobil Calya yang Onar di Jakarta, Panik Lihat Polisi Gegara Tak Punya SIM dan STNK
Kamis, 26 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.