Senin, 12 Mei 2025

Nasional

Samuel Hutabarat Ingin Gantikan Prosesi Wisuda Brigadir J, Berusaha dan Berdoa agar Bisa Berangkat

Senin, 15 Agustus 2022 12:15 WIB
Tribun Jambi

TRIBUN-VIDEO.COM, JAMBI - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua harusnya akan menjalani prosesi wisuda sarjana di Universitas Terbuka.

Hal itu dikatakan Samuel Hutabarat ayah Brigadir Yosua.

Samuel Hutabarat, mengaku memiliki keinginan untuk menggantikan prosesi wisuda Brigadir Yosua yang akan dilaksanakan pada 23 Agustus nanti.

Samuel Hutabarat mengatakan, prosesi wisuda sarjana Brigadir Yosua menjadi satu momen yang mengharukan bagi keluarga, secara khusus dirinya dan Rosti Simanjuntak selaku Ibunya.

"Kami sangat berkeinginan menghadiri menggantikan wisuda almarhum. Kami berkerinduan ingin datang karena ini momen mengharukan bagi kami, setelah dapat mencapai sarjanaya anak kami, tapi lebih dulu anak kami dipanggil oleh Tuhan," katanya ditemui dikediamannya, Minggu (14/8/2022).

Samuel Hutabarat belum dapat memastikan apakah dapat menggantikannya atau tidak.

Samuel Hutabarat mengakui adanya keterbatasan finansial untuk keberangkatan menuju ke Jakarta.

Baca: Polri Dalami Kasus Tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Diduga Turut Ikut Tembak Brigadir J

Tapi, dirinya terus berusaha dan berdoa agar dirinya bisa tetap berangkat karena momen tersebut sangat diinginkan oleh almarhum Brigadir Yosua.

"Kami berkerinduan untuk datang ke UT di Jakarta. Tapi, karena keterbatasan pembiayaan kami, ketidakmampuan kami, kami berdoa kiranya Tuhan membukakan jalan, kiranya kami tercukupkan untuk kesana," ucapnya.

Perlu diketahui dikutip dari Pangkalan Dikti, Brigadir Yosua merupakan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) angkatan 2015.

Brigadir Yosua mengambil program studi Sarjana Hukum dan telah dinyatakan lulus pada April 2022.

Brigadir Yosua lulus dengan IPK 3,28 dengan predikat sangat memuaskan.

Prosesi wisuda dijadwalkan akan dilakukan pada 23 Agustus 2022 di kampus UT Pondok Cabe, Tangerang.

Brigadir Yosua tewas ditembak rekannya sendiri. Dalam kejadian ini, polisi sudah menetapkan beberapa tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.

Irjen Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Irjen Ferdy Sambo.

Keempatnya memiliki peran yang berbeda pada kasus hilangnya nyawa Brigadir Yosua.

Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Baca: Mencuat Dugaan Irjen Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Timsus Polri Masih Coba Dalami Kronologinya

Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Kabareskrim menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.

Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.

"Bharada RE (Richard Eliezer) melakukan penembakan terhadap korban," kata Komjen Pol Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022) malam.

Komjen Agus Andrianto menjelaskan peran Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan dan merancang skenario seolah terjadi penembakan.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.

Terkait pasal yang disangkakan kepada para tersangka, Komjen Agus Andrianto mengatakan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Samuel Hutabarat Ingin Gantikan Prosesi Wisuda Brigadir Yosua di UT, Tapi Terkendala Hal Ini

# Samuel Hutabarat # Wisuda # Brigadir J # Jakarta 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribun Jambi

Tags
   #Samuel Hutabarat   #wisuda   #Brigadir J   #Jakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved