Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Kuasa Hukum Ungkap Bharada E Hanya Jalankan Perintah Sambo Tembak Brigadir J: Mana Berani Menolak

Senin, 15 Agustus 2022 11:58 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Richard Eliezer alias Bharada E adalah tersangka yang menerima dan menjalankan perintah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E diketahui mendapatkan perintah dari otak kasus pembunuhan Brigadir J yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo .

Dikutip TribunWow dari Kompas, diketahui ada alasan tertentu mengapa Bharada E menuruti perintah dari Irjen Sambo.

Informasi ini disampaikan oleh pengacara Bharada E yang baru yakni Ronny Talapessy.

Ronny awalnya menjelaskan bahwa kliennya takut dan tertekan mendapat perintah dari Irjen Sambo.

"Mana berani menolak," ujar Ronny, Minggu (14/8/2022).

Baca: Mencuat Dugaan Irjen Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Timsus Polri Masih Coba Dalami Kronologinya

Ronny kemudian mengungkit latar belakang kliennya yang datang dari pasukan Brigade Mobil (Brimob).

Ronny menyebut Bharada E memiliki sifat patuh seperti pasukan Brimob dalam menjalankan tugas dari komandannya.

"Tipikal pasukan Brimob itu tidak berani pengen tahu ada urusan apa dia. Mereka tidak berani. Mereka cuma perintah, perintah, perintah, mereka jalankan," tuturnya.

Kemudian Ronny menyoroti waktu penembakan Brigadir J yang sempit.

"Iya, perintah. Waktunya sangat cepat. Sudah, 'dor, dor, dor, dor'," jelasnya.

Deolipa Yumara selaku mantan kuasa hukum Bharada E menjelaskan pada detik-detik penembakan, Brigadir J sudah dalam posisi berlutut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Bharada E Ditekan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Pengacara: Tipikal Pasukan Brimob, Cuma Jalankan Perintah"

Editor: winda rahmawati
Video Production: Adelia Denta Savritadayu Setyanta
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved