Rabu, 8 April 2026

TERKINI NASIONAL

IPW Minta Penyidik Harus Dalami Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Kematian Brigadir J

Senin, 15 Agustus 2022 10:04 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri menghentikan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Bareskrim menyebut, laporan pelecehan seksual merupakan upaya menghalangi penyidikan.

Berdasarkan gelar perkara hari Jumat (12/08), Bareskrim menghentikan 2 laporan ke Polres Jakarta Selatan, dengan status Yoshua sebagai terlapor.

2 laporan itu yakni upaya pelecehan Putri Candrawathi, dan laporan model A, atau dibuat polisi terkait dugaan percobaan pembunuhan.

Baca: Kejadian antara Brigadir J & Putri Candrawathi Masih Abu-abu, Timsus Rela Berangkat ke Magelang

Baca: Kronologi Staf LPSK Disogok 2 Amplop Cokelat setelah Bertemu Sambo di Propam: Pesanan Bapak

Brigjen Andi Rian Djajadi, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dibutuhkan pertanggungjawaban atas peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

IPW juga menyatakan Putri Candrawathi bisa saja dikenakan pasal terkait kasus pelecehan yang sempat dilaporkannya.

IPW, menambahkan dibutuhkan pendalaman tim penyidik untuk mengetahui ada tindaknya unsur pertanggungjawaban pidana terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas tv dengan judul Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Disetop, IPW: Polisi Harus Dalami Peran Putri Candrawathi!

# kematian Brigadir J # Bareskrim Polri # Brigadir J # Putri Candrawathi # Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved