TRIBUNNEWS UPDATE
Dipanggil Ferdy Sambo & Istrinya seusai Tembak Brigadir J, Bharada E & Bripka RR Disodori Uang Dolar
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Deolipa Yumara membeberkan bahwa Bharada E diiming-imingi uang dolar oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seusai menembak Brigadir Yosua Hutabarat.
Uang tersebut diduga sebagai uang tutup mulut dan akan diberikan setelah semua skenario pembunuhan berhasil dijalankan.
Dikutip dari Kompas.com, Deolipa Yumara menjelaskan bahwa rencana semula, uang tutup mulut akan diberikan Ferdy Sambo setelah kasus tewasnya Brigadir J SP3.
Baca: Sosok Briptu Martin Gabe, Polisi yang Laporkan Brigadir J atas Dugaan Percobaan Pembunuhan Bharada E
Deolipa membenarkan bahwa Ferdy Sambo memberikan iming-iming uang Rp 1 miliar pada Bharada E.
"Iya,itu benar. Rp 1 miliar diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada di Bharada E. Itu tapi setelah kejadian (penembakan), ya," kata Deolipa di Depok, Sabtu (13/8/2022).
Setelah insiden penembakan, Bharada E dipanggil Ferdy Sambo dan istrinya dengan menunjukkan uang Rp 1 miliar.
Ia dipanggil bersama tersangka lain yakni Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'ruf (KM), sopir Putri Candrawathi.
Ketiganya sama-sama diimingi uang tutup mulut dalam bentuk dollar AS.
"Setelah baku atur-baku atur skenario pertama sudah mulai aman, dipanggil lah Bharada E, Kuat, sama RR."
"Bertemu geng Sambo sama Putri itu, kemudian menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Richard, Rp 500 juta kepada Kuat, Rp 500 juta kepada RR dalam bentuk dollar (AS)," ucap Deolipa.
Baca: Terungkap Brigadir J Tak Lakukan Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi, Tudingan Tidak Terbukti
Pemberian uang tutup mulut itu diakui Deolipa merupakan pengakuan Bharada E pada dirinya.
Menurutnya, pemberian uang tutup mulut sama seperti yang diberikan Ferdy Sambo kepada Lembaga Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Uang ini kemudian dikembalikan oleh LPSK.
"Sama kayak waktu Sambo ngasih amplop ke LPSK, kira-kira begitu. Bukan (sebelum kejadian), tidak (untuk memotivasi Bharada E membunuh Brigadir J). Setelah ada skenario pertama itu lah yang tembak-menembak itu, barulah cerita soal pembagian iming-iming," sebutnya.
Diketahui, Kapolri telah mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo diduga telah menyuruh ajudannya melakukan penembakan, serta membuat skenario seolah ada insiden tembak menembak di rumah dinasnya.
Selain Ferdy Sambo, ada tiga tersangka lain yakni Bharada E, Brigadir RR, dan KM yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo.
Baca: Terungkap Brigadir J Tak Lakukan Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi, Tudingan Tidak Terbukti
Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Deolipa Sebut Bharada E Diiming-imingi Uang Rp 1 Miliar oleh Sambo dan Istri, Bripka RR dan KM Rp 500 Juta
# TRIBUNNEWS UPDATE # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Brigadir J # Bharada E # Bripka RR # Deolipa Yumara
Reporter: Nila
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Maung Putih RI Curi Perhatian, Menlu Ungkap Alasan Prabowo Bawa Mobil ke KTT ASEAN Filipina
3 hari lalu
Tribunnews Update
Hayam Wuruk Plaza Digrebek! Bareskrim Polri Geledah Dugaan Pusat Operasi Judi Online di Lantai 20
3 hari lalu
Tribunnews Update
Araghchi Emosi AS Kerap Pilih Serangan Militer Gegabah: Iran Tak akan Pernah Tunduk pada Tekanan
3 hari lalu
Tribunnews Update
Momen Warga Filipina & Delegasi ASEAN Terpukau Puji Maung Prabowo, Ramai-ramai Foto di Depan Mobil
3 hari lalu
Tribunnews Update
Iran Serang UEA Usai Baku Tembak dengan AS di Selat Hormuz, Ledakan & Kepulan Asap di Bandara Dubai
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.