Rabu, 29 April 2026

Terkini Nasional

Yosef Makin Merana, Pria Misterius Kasus Subang Dilepas Polisi seusai Diinterogasi

Sabtu, 13 Agustus 2022 15:01 WIB
Tribun Bali

TRIBUN-VIDEO.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini masih menjadi misterius.

Namun, setahun Kasus Subang bergulir, Polisi akhir berhasil mengamankan seorang pria berinisial S terkait dengan kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sebagai informasi, Tuti dan Amalia merupakan korban pembunuhan kasus subang yang jenazahnya ditemukan di dalam bagasi mobil pribadi mereka yang terparkir di garasi kediamanya, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria berinisial S itu diamankan lantaran diduga berada di lokasi kejadian kasus Subang.

S diamankan Polisi pada 2 Agustus 2022 dan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dikatakan Ibrahim, S langsung dipulangkan setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Jabar.

Adapun hasil pemeriksaan terhadap S, kata dia, sifatnya masih untuk internal penyidik, belum dapat diinformasikan kepada publik.

Baca: Siapa S yang Ditangkap Diduga Terkait Kasus pembunuhan Subang? Ini Kata Polisi dan Keluarga

Baca: Nasib Sosok Pria yang Diamankan seusai Ketahuan Ada di TKP Pembunuhan Subang, Kini Status Jadi Saksi

Surat Yosef Untuk Presiden Jokowi Terkait Kasus Subang

Yosef Hidayat, suami dan ayah dari korban pembunuhan di Subang, membacakan isi surat yang akan ditujukan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri.

Yosef sempat meneteskan air mata, saat membacakan isi surat yang intinya meminta agar kasus perampasan nyawa terhadap istri dan anaknya, segera diungkap dan tidak dihentikan proses penyidikannya.

Surat untuk Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri itu rencananya bakal dikirimkan pada 18 Agustus 2022, atau tepat setahun peristiwa itu terjadi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul TERKINI Kasus Subang: Sempat Ditangkap, Pria Berinisial S Dilepas, Polisi: Belum Memenuhi Syarat

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Bali

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved