Rabu, 13 Mei 2026

HOT TOPIC

Kasus Pelecehan Tak Terbukti, Putri Candrawathi Terancam Pidana karena telah Membuat Laporan Palsu

Sabtu, 13 Agustus 2022 11:51 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo terancam pidana.

Putri Candrawathi sebelumnya telah melaporkan Brigadir J dengan tuduhan pelecehan seksual.

Namun kini laporan kasus pelecehan seksual terhadap Putri tak terbukti.

Bahkan seluruh saksi mengatakan bahwa Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri.

Kini Polisi bahkan telah menghentikan proses penyidikan akan kasus tersebut.

Baca: Misteri Sosok Briptu Martin Gabe, Jadi Bagian Skenario Pengecohan Jenderal Ferdy Sambo

Baca: Terkuaknya 5 Kebohongan Irjen Ferdy Sambo yang Terbongkar, Dari CCTV hingga Baku Tembak

Putri Candrawathi kini terancam pidana karena telah membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Sabtu 13 Agustus 2022.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus.

Nantinya, timsus yang akan menentukan status hukum Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Putri Chandrawati Terancam Pidana soal Lapor Polisi Dilecehkan Brigadir J, Bagaimana Status Hukumnya

Host: Umi Wakhidah
VP: Indra Imawan

# kasus pelecehan # Putri Candrawathi # pidana # laporan palsu # Brigadir J 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved