Selasa, 21 April 2026

Terkini Nasional

Polri Ungkap Brigadir J Tak Melecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Penanganan LP Putri Dihentikan

Sabtu, 13 Agustus 2022 08:20 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan detik-detik sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dieksekusi di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Agus mengatakan, saat itu, Brigadir J sedang berada di taman pekarangan depan rumah dinas.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah. Tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Agus menjelaskan, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah saat dipanggil bosnya, Irjen Ferdy Sambo.

Hal itulah yang juga mendasari Bareskrim menyetop dua laporan polisi (LP) terhadap Brigadir J.

LP pertama adalah dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Baca: Putri Disebut Dilecehkan di Magelang namun Masih Dikawal sampai Jakarta, Samuel: Sandiwara Baru

Sementara LP kedua adalah percobaan pembunuhan terhadap Putri.

Dalam kedua LP tersebut dijelaskan bahwa pelaku dari peristiwa tersebut ialah Brigadir J.

Di awal mula kasus mencuat, polisi menyampaikan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan dan penodongan pistol terhadap Putri Candrawathi di kamarnya.
Namun, ternyata, kedua peristiwa itu tidak terbukti kebenarannya.

Polisi memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus kedua LP malam ini.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat malam.

Baca: Ferdy Sambo Disebut Janjikan Hadiah Senilai Rp 2 M kepada 3 Anak Buahnya untuk Membunuh Brigadir J

Ia mengatakan, pelaporan yang dilakukan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J hanya untuk menghalangi penyidikan.

Begitu juga laporan yang menyebutkan terjadi percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tegaskan Tak Ada Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Kabareskrim: Brigadir J Berada di Luar Rumah"

# Komjen Agus Andrianto # Nofriansyah Yosua Hutabarat # Brigadir J # Ferdy Sambo # Jakarta Selatan # Putri Candrawathi # Brigjen Andi Rian Djajadi

Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved