KPK Belum Bisa Publikasikan Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Ini Alasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mempublikasikan harta kekayaan milik Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu belum melengkapi data yang diminta untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK, lanjut Ipi, masih memverifikasi data harta kekayaan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk pelaporan tahun 2021.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Video Production: Adam Sukmana.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.