Live Tribunnews Seleb
Tanggapi Poligami Razman, Mirzam dan Farhan Minta Istri Pertama sang Pengacara Dipecat dari PNS
TRIBUN-VIDEO.COM - Nama pengacara Razman Nasution tak henti-hentinya menjadi pembicaraan publik.
Karena itu, kini kehidupan pribadi Razman Nasution sedikit demi sedkiti terkuak di publik.
Diketahui Razman Nasution memiliki dua istri.
Dilansir melalui kanal YouTube Uya Kuya TV pada Rabu (10/8/2022), pengacara Mirzam dan Farhan buka suara perihal poligami yang dilakukan oleh Razman Nasution.
Mirzam menuturkan jika istri pertama Razman Nasution berkerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Konon katanya istri pertamanya PNS," kata Mirzam.
Baca: Sebut Musuhnya Tak Sebanding, Hotman Paris Janji Buru Razman & Komplotannya hingga Masuk Penjara
Lantas rekan Mirzam, Farhan membacakan peraturan yang mengatur soal poligami bagi PNS.
Dalam peraturan tersebut berbunyi seorang wanita PNS yang menjadi istri kedua, ketiga dan seterusnya akan dipecat secara tidak hormat.
"Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Pekawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil Pasal 4 berbunyi Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk jadi istri kedua, ketiga, keempat," ujar Farhan sambil membaca peraturan tersebut.
"Sanksi berat yang akan dijatuhkan istri kedua dan seterusnya menurut Pasal 15 Ayat 2 PNS wanita yang melanggar tersebut akan dipecat atau diberhentiin tidak hormat," sambungnya.
Baca: Tak Hanya Razman Nasution, Hotman Paris Berjanji akan Buru Kawan-kawan sang Musuh hingga Masuk Bui
Meski dalam peraturan tersebut berbunyi istri kedua, akan tetapi jika wanita yang menjadi PNS dipoligami harus tetap dipecat.
"Dalam peraturan yang ada namanya istri kalau ada kalimat istri pertama, artinya ada istri kedua," kata Mirzam.
"Jadi peraturan ini membangun, jadi namanya ASN harus idealis seorang istri mempunyai satu suami, seorang suami memiliki satu istri," tambahnya.
Lebih lanjut, Mirzam menyerukkan agar pemerintah memecat istri Razman.
Menurutnya, seorang istri yang dipoligami tak layak menjadi PNS.
"Pecat dia dari PNS istrinya Razman yang PNS," kata Mirzam.
"Di dalam kalangan mereka tidak tahu, ya tidak layak jadi PNS, itu harus tahu (peraturan poligami)," sambungnya. (*)
# Razman Nasution # Istri Pertama # ASN # dipecat
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Siap-siap! Guru & ASN Malas di Jabar Bakal Dimasukkan ke Barak Militer oleh KDM: Pembinaan Karakter
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Tak Cuma Siswa Bandel, Dedi Mulyadi Bisa Masukkan Guru & ASN Malas Dibina di Barak Militer
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Sosok Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL Pernah Terlibat Pidana
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Langgar Etik, Ahmad Dhani Berpotensi Dipecat DPR Jika Melanggar Lagi, Kini Disanksi Ringan
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Ahmad Dhani Terancam Dipecat DPR Jika Langgar Etik Lagi, Dek Gam: Semua Sama di Mata MKD
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.