Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Sakit Hati Tak Diberi THR, Pembantu Nekat Curi Uang Majikan 6 Juta, Akhirnya Tertangkap

Kamis, 11 Agustus 2022 13:10 WIB
TribunMadura.com

TRIBUN-VIDEO.COM, BANGKALAN – Pelarian seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) berinisial MF (45), warga Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember berakhir, Rabu (10/8/2022). Itu setelah Satreskrim Polres Bangkalan menangkapnya di rumah suami sirinya, di Jalan Kyai Ghozali Rogotrunan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang.

Perempuan Kelahiran Poso, Sulawesi Tengah itu dilaporkan pada Sabtu (9/7/2022) atas kasus pencurian uang milik majikannya, perempuan berusia senja berinisial HL (67), warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

Baca: Seusai Diumumkan Hilang & Diduga Dicuri, 2 Anjing Bimo Aryo Berhasil Ditemukan Petugas Kebersihan

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, tersangka MF tidak hanya mengakui telah mencuri uang majikan sebesar Rp 6 juta. Namun perempuan yang menguasai 4 bahasa; Mandarin, Hongkong, Arab Saudi, dan Inggris itu tampak tidak memiliki beban atas apa yang telah diperbuatnya.

Bahkan, MF sempat cengengesan atau ketawa saat dirinya menerangkan momen ketika hendak mencuri uang majikan. “Ah ambil saja,” ungkap MF sambil ketawa di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

MF yang baru bekerja selama 6 bulan mengaku, terpaksa mencuri uang majikannya senilai Rp 6 juta karena merasa sakit hati setelah janji majikan untuk memberikan uang Tunjangan Hari Raya satu bulan gaji tidak kunjung diberikan.

“Ternyata setelah hari H ketika saya mau pulang ke Lumajang untuk liburan, dia tidak ngasih, hanya diberi separuh. Padahal dia sendiri yang janji, saya tidak meminta,” pungkasnya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, tindak pidana pencurian uang senilai Rp 6 juta itu terjadi pada 24 Mei 2022 sekitar pukul 07.00 WIB. Uang sebesar itu terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 40 lembar, pecahan Rp 20.000 sebanyak 93 lembar, dan pecahan Rp. 5.000 sebanyak 28 lembar.

Baca: Sekali Pukul Jebol, Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Beraksi di Sunter Agung

“Memang sebelumnya, korban sering kehilangan uang. Namun kecurigaan dan dugaan terhadap MF tidak berani karena belum cukup bukti,” ungkap Wiwit didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.

Korban kemudian memutuskan pergi melapor ke Polsek Tanjung Bumi setelah mendapati uang sebesar Rp 6 juta yang tersimpan dalam kamar raib. Ternyata uang itu telah berpindah di dalam kamar pembantu dengan terbungkus daster milik MF senilai Rp 5.640.000. Namun MF tidak ada di kamar.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pembantu Rumah Tangga Bisa 4 Bahasa Asing, Curi Uang Majikan 6 Juta, Sakit Hati Tak Diberi THR

# Pembantu # Jember # Curi # uang # Majikan # THR

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: TribunMadura.com

Tags
   #Pembantu   #Jember   #Curi   #uang   #majikan   #THR

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved