Tribunnews Update
Ada Permintaan Khusus dari Bharada E ke Penyidik sebelum Jujur soal Skenario Kematian Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian mengungkap momen kala Bharada Eliezer alias Bharada E akhirnya mau bercerita jujur soal insiden tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Sebelum mengungkap fakta sebenenarnya, sempat ada permintaan khusus yang disampaikan Bharada E pada penyidik.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo memaparkan, pengakuan jujur dari Bharada E adalah buntut kegigihan penyidik yang berusaha mendapatkan informasi dari Bharada E.
Bharada E mengubah keterangannya dari skenario awal yang sudah diminta atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
Baca: Tulis Surat Permohonan Maaf, Pengacara Sebut Bharada E Dekat dengan Brigadir J serta Keluarganya
"Tim Itsus ini mendapatkan beberapa keterangan dari saksi yang diperiksa duluan," papar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Dari keterangan itu, kepolisian akhirnya kembali mendalami keterangan Bharada E.
Sampai akhirnya Bharada E mengakui bahwa memang Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J dengan memerintah dirinya menembak korban.
Saat mengaku, Bharada E tegas meminta perlindungan dari penyidik yang memeriksa.
Berkat kesepakatan perlindungan itu, akhirnya Bharada E membeberkan kronologi sebenarnya insiden yang awalnya disebut baku tembak ini.
Baca: Orang Tua Bharada E Tulis Surat untuk RI 1 hingga Kapolri, Minta Kebijaksanaan dalam Tangani Kasus
"Bharada E akhirnya mengakui, tapi dia minta perlindungan, 'Apabila saya mengungkapkan, tolong saya dilindungi.' Oke setuju," lanjutnya.
Sebelum membuat kesaksian, Bharada E pun minta waktu agar dirinya bisa menghubungi orangtuanya yang berada di Manado.
"Bharada E diberikan kesempatan untuk menelepon orangtua, baru setelahnya Bharada E menyebutkan ia melaksanakan penembakan atas perintah Ferdy Sambo," paparnya.
Bharada E menjadi tersangka pertama yang ditetapkan kepolisian atas kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Setelah Bharada E, kepolisian kemudian menetapkan dua tersangka lagi yakni Brigadir RR dan juga KW.
Barulah, pada Selasa (9/8/2022) Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka sebagai dalang di balik kematian Brigadir J.
Para tersangka disangkakan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Sebut Bharada E Merasa Terancam Ditembak jika Tak Bunuh Brigadir J"
Editor Video: Fatkhul Putra
Host: Nila Irda
#BrigadirJ
#BharadaE
#Permintaan
Reporter: Nila
Sumber: Kompas.com
Nasional
Skenario Hitam Lumpuhkan RI Terbongkar, Yusril: Ada Kekuatan Luar yang Ingin Tragedi 1998 Terulang!
Sabtu, 23 Mei 2026
Mancanegara
Skenario Terburuk Tel Aviv! Iran Siapkan Hujan Rudal Dadakan saat Stok Iron Dome Israel-AS Menipis
Sabtu, 23 Mei 2026
Tribunnews Update
Dewi Perssik dan Aldi Taher Berseteru Usai Klaim soal Anak, Akhirnya Berujung Permintaan Maaf
Selasa, 19 Mei 2026
Tribunnews Update
Momen 3 Terdakwa Anggota TNI Sampaikan Permintaan Maaf ke Istri Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta
Senin, 11 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kiai yang Cabuli Santriwati di Pati Bakal Dijemput Paksa
Selasa, 5 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.