Terkini Nasional
Tidak Mencegah Penembakan Brigadir J, Berikut Alasan ART Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Empat orang jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J, mereka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan Mako Brimob.
Dari empat tersangka kasus tewasnya Brigadir J, ada yang berprofesi sebagai anggota Polri dan masyarakat sipil.
Adalah KM, warga sipil yang turut terseret dalam kasus tewasnya Brigadir J.
KM adalah asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.
Lantas apa perannya dan mengapa bisa sampai ikut dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J ?
Kabareskrim Ungkap Peran ART Ferdy Sambo di Pembunuhan Brigadir J
Satu per satu peran tersangka pembunuhan Brigadir J terungkap.
Bharada E diperintah menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Baca: Lihat Pembunuhan Brigadir J, ART Ferdy Sambo Tak Lapor Polisi dan Ikut Bantu Habisi Korban
Ferdy Sambo sendiri dijadikan tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Brigadir RR berperan sama dengan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, yakni KM.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa keduanya diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.
"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.
Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," tukasnya.
Sosok ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf alias KM
Dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ada seorang warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka.
Satu tersangka warga sipil tersebut diketahui bernama Kuat Maruf alias KM.
Baca: Peran dan Alasan ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Lancarkan Aksi hingga Tak Cegah Penembakan
Hal tersebut terungkap setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Empat tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigdir Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM) dan Irjen Ferdy Sambo (FS).
Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Kami tetapkan 3 tersangka RE, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2022) malam.
Lalu siapakah Kuat Maruf?
Kuat Maruf diketahui merupkan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kuat Maruf bukan seorang anggota Polri, tetapi hanya warga sipil biasa.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bila Kuat Maruf merupakan seorang ART merangkap sopir.
"ART merangkap sopir, kalau tidak salah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenapa ART Ferdy Sambo Ikut Terseret Pembunuhan Brigadir J ? Ini Peran dan Alasan Jadi Tersangka
# Brigadir J # Rutan Bareskrim Polri # Mako Brimob # ART # Brigadir RR # Komjen Pol Agus Andrianto # Kuat Maruf # Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kapolri Temui Keluarga AKP Lusiyanto, Dapat Konpensasi Bisa Jadi Polwan Ikuti Jejak Karir sang Ayah
Sabtu, 29 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kapolri Beri 'Hadiah' ke Keluarga Briptu Ghalib seusai Ditembak dalam Tragedi Sabung Ayam Way Kanan
Jumat, 28 Maret 2025
To The Point
Motif ART Curi Jam Tangan Majikan Rp 3 Miliar & Tukar Jam KW Rp 550 Ribu: Demi Liburan ke Singapura
Kamis, 27 Maret 2025
Viral News
Curi Emas Batangan Rp 16 M Milik Majikan di Lumajang, ART Berkomplot dengan Tukang Kebun
Rabu, 26 Maret 2025
Viral News
LIVE: ART Curi Emas Batangan hingga 10 Kg di Lumajang, Pakai Bantuan Dukun Santet
Rabu, 26 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.