Tribunnews Update
Pengakuan LPSK saat Tanyai Putri Candrawathi, Hanya Dapat Jawaban 'Malu Mbak Malu'
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk mengakhiri asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi.
Pihaknya telah berulang kali mencoba menggali keterangan dari Putri, namun hasilnya tidak signifikan.
LPSK menyebut istri Irjen Ferdy Sambo itu merasa malu untuk berbicara.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebutkan, kata-kata yang terucap dari mulut Putri hanya "malu".
"Memang yang terucap hanya itu, 'Malu mbak, malu'. Malunya kenapa kami enggak tahu," kata Edwin kepada awak media saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/8/2022).
Baca: LPSK Menilai Istri Ferdy Sambo Kurang Kooperatif dalam Beri Keterangan, Perlindungan Bisa Dibatalkan
Berdasarkan pengamatan psikiater LPSK, Putri membutuhkan pemulihan mental.
"Psikiater bilang memang ibu P ini butuh pemulihan mental. Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," kata Edwin.
Tidak hanya malu, Putri juga disebut menangis saat dimintai keterangan LPSK.
Dikutip dari Tribunnews.com, asesmen dilakukan di kediaman Putri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut masih tidak membuahkan hasil signifikan.
Baca: Unsur Pembunuhan Berencana Irjen Ferdy Disebut Belum Terlihat, Pakar: Peluang Hukuman Mati Kecil
Lantaran tak mendapat keterangan apapun, LPSK memutuskan untuk tidak melanjutkan asesmen.
"Kami anggap selesai (asesmennya), karena kami enggak bisa lanjutkan," ujar Edwin.
Menurut Edwin, tidak akan banyak yang berubah keterangan yang didapat LPSK dari Putri.
Sebab, istri Ferdy Sambo itu lebih membutuhkan terapi obat untuk memulihkan psikisnya.
"Menurut pandangan dari psikolog kami, kalaupun dilakukan (asesmen) lagi, tidak akan banyak yang berubah. Yang dibutuhkan ibu P ini terapi berobat," ujar Edwin.
Baca: Keluarga Bharada E Tinggalkan Kampung Halaman hingga Ganti Nomor HP: Khawatir Terjadi Apa apa
Terkait pemberhentian asesmen terhadap Putri, LPSK menyebut akan diputuskan pada pekan depan.
Sementara itu, pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus berlanjut.
Polri saat ini masih mendalami motif di balik pembunuhan itu.
Suami Putri, Irjen Ferdy Sambo kini juga sudah ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dinilai Cukup, LPSK Hentikan Proses Assessment Psikologis Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Host: Agung Laksono
VP: Yogi Putra
# pengakuan # LPSK # Putri Candrawathi # Asesmen # psikologi
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ekspresi Haru Prabowo Dengar Pengakuan Siswa Baru Bisa Baca seusai Masuk SMP Sekolah Rakyat di Bali
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Pembunuh & Pembakar Jasad Eks Pacar di Muara Enim, Pelaku Sakit Hati Disebut Besar Mulut
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
Pengakuan Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang, Sudah Siapkan Pisau dari Rumah
7 hari lalu
Terkini Nasional
Bantah Dijemput TNI untuk Laporkan Film Pesta Babi, Mama Yasinta: Saya Datang karena Harga Diri
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Dewi Perssik Kuliah Lagi, Pilih Psikologi untuk Dukung Tumbuh Kembang & Perbaiki Cara Memahami Anak
Jumat, 29 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.