Minggu, 12 April 2026

HOT TOPIC

Proses Pemecatan Irjen Ferdy Sambo Diputuskan dalam Sidang Etik, Pasca Jadi Tersangka Pembunuhan

Rabu, 10 Agustus 2022 11:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca ditetapkan jadi tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo terancam dipecat.

Kepolisian RI akan memecat mantan Kadiv Propam Polri itu.

Proses pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri akan diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Rabu 10 Agustus 2022.

Baca: Mahfud Ungkap Motif Sambo Bunuh Brigadir J Sangat Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang orang Dewasa

Namun Dedi masih belum mengetahui perihal waktu pelaksanaan sidang KKEP tersebut.

Menurutnya, waktu sidang etik pada Ferdy Sambo bakal ditentukan oleh Inspektorat Khusus.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru.

Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan berencana atas kasus Brigadir J.

Baca: Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

Penetapan itu dilakukan setelah sebelumnya Bharada E memberikan pengakuan terkait fakta penembakan Brigadir J.

Atas penetapan itu, Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut Proses Pemecatan Irjen Ferdy Sambo Bakal Ditentukan Lewat Mekanisme Sidang KKEP

Host : Umi Wakhidah
VP : Yohanes Anton Kurniawan

# pemecatan # Irjen Ferdy Sambo # Sidang Etik # tersangka # pembunuhan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved