Terkini Nasional
Bharada Richard Eliezer ternyata Bersahabat, kini Menyesal Telah Lakukan Penembakan
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer ternyata berhubungan baik, dan bersahabat dengan Brigadir Yosua Hutabarat, alias Brigadir J.
Kini Bharada Richard Eliezer kini hanya bisa menangisi nasibnya yang jadi tersangka pembunuhan.
Dilaporkan oleh KompasTV, Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E mengungkapkan kliennya tersebut telah mengakui melakukan pembunuhan.
Hal ini diungkapkan Deolipa Yumara, saat dikonfirmasi pada Senin (9/8/2022).
“Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga,” ucap Deolipa.
“Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu.”
Baca: Setelah Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Kini Terancam Hukuman Mati
Dalam penyesalannya, kata Deolipa, Bharada E berdoa sangat lama kepada Tuhannya karena perbuatannya yang disesalinya terhadap Brigadir J.
“Dia merasa bersalah, menyesal, dia sampai berdoa lama sama Tuhannya,” kata Deolipa.
Namun kini, lanjut Deolipa, kondisi kliennya yang berada di dalam pengawasan Bareskrim Polri sudah jauh lebih baik.
“Dia senang-senang saja, diamankan, dia baik-baik saja, dijaga kesehatannya, dia senang-senang saja, ya nyamannya, apalagi dia sudah punya Tuhan sungguh-sungguh,” ujar Deolipa.
Lantas dikonfirmasi Aiman, kenapa Bharada E ketika diperiksa penyidik Polri, Komnas HAM hingga LPSK memberikan keterangan yang berbeda soal kasus terbunuhnya Brigadir J.
Aiman mengonfirmasi kepada Deolipa apakah ada tekanan yang dihadapi oleh Bharada E sehingga mengeluarkan keterangan berbeda.
“(Ada tekanan?) Ya itu sudah Anda omongkan,” ucap Deolipa.
Berbicara soal tekanan yang dialami Bharada E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan siap memberikan perlindungan bahkan hingga ke pihak keluarga.
“Kalau ada ancaman, perlindungan ini tidak hanya kepada Bharada E tapi juga kepada keluarganya bisa kita lakukan,” ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
Kemudian terkait Justice Collaborator yang diajukam Bharada E, Susilaningtias mengatakan ada penanganan khusus dan penghargaan khusus.
“Nanti ini yang mengerjakan memang sebagian LPSK dan penyidik gitu, aparat penegak hukum,” jelas Susilaningtias.
Selain itu, Bharada E juga mempunyai hak untuk dipisahkan tahanannya dengan pelaku pembunuhan lainnya.
“Yang kedua, bisa berkasnya dipisahkan dengan pelaku lainnya yang diungkap melalui kejahatan ini,” kata Susilaningtias.
“Yang ketiga kemudian kalau nanti dalam pemeriksaan kesaksiannya nanti bisa tidak dihadirkan, terdakwa di ruang sidang.”
Lantas, apa penghargaan yang akan diberikan oleh Bharada E jika akhirnya disetujui jadi justice collaborator.
Baca: Polri Ungkap Bharada E Tulis Sendiri Kronologi Penembakan Brigadir J, Dibubuhi Cap Jempol & Materai
Susilaningtias mengatakan, tuntutan hukuman terhadap Bharada E akan bisa diringankan dalam kasus ini.
“Nanti LPSK yang akan merekomendasi kepada Jaksa Penuntut Umum supaya Bharada E selaku JC bisa diringankan tuntutan hukumannya,” ucapnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sambil Pejamkan Mata, Bharada E Ketakutan Tembak Brigadir J: Kalau Tidak Menembak, Saya Ditembak
# Bharada Richard Eliezer # Brigadir J # Brigadir Yosua Hutabarat # pembunuhan # LPSK # Irjen Ferdy Sambo
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Tribun Medan
TRIBUNNEWS UPDATE
Ada Upaya Pembunuhan Negosiator Iran di Tengah Perundingan di Pakistan, Nyawa 4 Petinggi Terancam
2 hari lalu
Tribunnews Update
Remaja Pembunuh Toke Sawit di Bengkalis Ditangkap, Pelaku Ngaku Niat Mencuri tapi Terciduk
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Motif Pembunuhan IRT di OKU Timur, Mantan Suami Siri Cemburu Korban Punya Pasangan Baru
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.