HOT TOPIC
Bharada E Bisa Bebas dari Pidana meski Ferdy Sambo Dikenai Hukuman Mati, Ini Alasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mmeberikan komentar terkait kasus meninggalnya Brigadir J.
Ia menyebut, jika penasihat hukum Bharada E jeli maka kliennya yakni Bharada E bisa bebas.
Dengan catatan Bharada E dikenakan Pasal 51 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Bharada E bisa bebas, dengan alasan apa yang dilakukannya lantaran perintah atasan.
Baca: Alasan Brimob Bersenjata Dikerahkan saat Mengeledah Rumah Irjen Ferdy Sambo
Baca: Apakah Irjen Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J? Ini Penjelasan Kapolri
Menurut Asep, seorang bawahan apalagi pangkat terendah seperti Bharada E sangat sulit menolak perintah atasan.
Apalagi perintah itu diutus langsung oleh jenderal seperti Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui bahwa Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Namun oleh polisi Bharada E dijerat Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ternyata Bharada E Bisa Bebas, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Alasannya
Host: Mufti Fauziah
VP: Indra Imawan
#brigadirj #bharadae #ferdysambo #brigadiryosua
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ibrahim Arief Minta Vonis Bebas, Jaksa Tolak Pembelaan Terdakwa Tetap Tuntut 15 Tahun Penjara
Selasa, 28 April 2026
Terkini Nasional
Respons Pakar Hukum Pidana soal Saran JK Minta Jokowi Perihatkan Ijazahnya agar Kasus Tak Berlarut
Kamis, 23 April 2026
Nasional
BREAKING NEWS: 3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Dituntut Pidana Penjara 814 Tahun
Kamis, 23 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Polda Maluku: Pembunuh Ketua DPD Golkar Nus Kei Terancama Pidana Mati atau Bui Maksimal 20 Tahun
Selasa, 21 April 2026
Terkini Nasional
Noel Ebenezer Lontarkan Tuntutan Keras di Sidang K3, Minta Irvian Bobby Dijatuhi Hukuman Mati
Senin, 20 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.