Senin, 13 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Pengacara Beberkan Curhat Bharada E: Merasa Ketakutan akan 'Dieksekusi' jika Tak Tembak Brigadir J

Selasa, 9 Agustus 2022 21:21 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Bharada E , Deolipa Yumara membenarkan kesaksian kliennya dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan Deolipa Yumara saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network, Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat pada Selasa (9/8/2022).

Deolipa Yumara mengungkap Bharada E merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya untuk menembak Brigadir J.

Baca: Curhatan Bharada E kepada Kuasa Hukum: Penembakan Brigadir J Dilakukan dalam Waktu Singkat

Bharada E merasa takut ia yang akan ditembak jika tak menembak Brigadir J.

Dikutip dari Tribunnews, Bharada E yang akan 'dieksekusi' oleh atasannya.

Hal itu terjadi jika Bharada E tak melakukan perintah untuk menembak Brigadir J.

Deolipa mengatakan, Bharada E hanya menerima perintah dari atasannya.

Baca: Peran 4 Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Jadi Otak Aksi dan Rancang Skenario

Bharada E disebut menerima perintah untuk 'mengeksekusi' Brigadir J.

Pasalnya, Baharada E merupakan prajurit Brimob yang tunduk pada atasannya.

Menurut pengakuan kepada Deolipa, Bharada E merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya.

"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan."

"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," terang Deolipa.

Deolipa pun mendengarkan curahan hati Bharada E.

Bharada E mengungkap, saat menembak Brigadir J dengan perasaan takut dan memejamkan mata.

Baca: Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Pihak Keluarga Brigadir J Ucapkan Terima Kasih kepada Pemerintah

"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.

Deolipa menyadari, perintah atasan di institusi Polri terkadang susah untuk dibantah.

Bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.

"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.

Deolipa menceritakan ulang perkataan Bharada E yang menyebut peristiwa penembakan terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.

Baca: Inilah Empat Tersangka Kasus Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM

"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya.'

"Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelas Deolipa. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com )

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bharada E # Brigadir J # Deolipa Yumara # penembakan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved