Senin, 11 Mei 2026

Terkini Daerah

Fakta Ferdy Sambo Sengaja Tembak Dinding Memakai Senjata Brigadir J, untuk Merekayasa Peristiwa

Selasa, 9 Agustus 2022 20:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya mengumumkan tersangka baru dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Dalam keterangannya, Sigit mengatakan bahwa tidak ditemukan fakta adanya peristiwa tembak menembak seperti dalam laporan awal.

Kemudian menurut timsus, peristiwa ini adalah murni peristiwa penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E atas perintah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal."

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," kata Sigit dalam Breaking News Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Sigit menyebut Ferdy Sambo juga dengan sengaja melakukan penembakan ke dinding berkali-kali dengan senjata milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi tembak menembak.

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Baca: BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Baca: Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo Beri Perintah hingga Buat Skenario Cerita

"Saudara E telah mengajukan JC dan saat ini itu juga yang membuat pristiwa ini menjadi semakin terang. Untuk membuat peristiwa ini seolah tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak."

"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," imbuh Sigit.

Perlu diketahui, pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini cukup menarik perhatian publik.

Pasalnya Kapolri tak sendiri, tapi ditemani oleh enam jenderal yang juga merupakan petinggi Polri untuk mengumumkan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J ini.

Enam jenderal tersebut, di antaranya ada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Komandan Korps Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Sengaja Tembak Dinding Pakai Senjata Brigadir J Demi Rekayasa Peristiwa

# Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Brigadir Yoshua Hutabarat

Editor: Restu Riyawan
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved