Selasa, 28 April 2026

Terkini Daerah

Peran 4 Pelaku dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Perintah Lakukan Penembakan

Selasa, 9 Agustus 2022 19:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.

Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.

Baca: Breaking News Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca: Rumah Irjen Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi & Didatangi Tim Inafis, Selidiki Kasus Brigadir J

Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PERAN 4 Pelaku Kasus Penembakan Brigadir J, Kabareskrim: Ferdy Sambo Menyuruh Lakukan Penembakan

# Brigadir J # Brigadir Yoshua Hutabarat # Bharada E # Ferdy Sambo

Editor: Restu Riyawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved