Terkini Nasional
Terungkap, Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Menembak Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE, atas perintah saudara FS," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sigit mengatakan, Bharada E sudah mengajukan permohonan justice collaborator dalam kasus ini.
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkembangannya, Polri juga menetapkan Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J"
Baca: Breaking News Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca: BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Kompas.com
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap Penadah Barang Korban Kasus Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi, Ada 3 Tersangka
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Direktur Maktour & Ketum Kesthuri Ditangkap
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Gubernur Riau Nonaktif Ajukan Keberatan ke KPK dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Wiki Update
KPK Beri Sinyal Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
Rabu, 25 Maret 2026
Berita Terkini
Suasana Kediaman Gus Yaqut di Condet, Mobil Mewah Keluar Masuk usai Jadi Tahanan Rumah
Selasa, 24 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.