Jumat, 10 April 2026

Terkini Nasional

Terungkap, Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Menembak Brigadir J

Selasa, 9 Agustus 2022 19:51 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE, atas perintah saudara FS," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Sigit mengatakan, Bharada E sudah mengajukan permohonan justice collaborator dalam kasus ini.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkembangannya, Polri juga menetapkan Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J"

Baca: Breaking News Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca: BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor: Tri Hantoro
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #Bharada E   #Brigadir J   #tersangka

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved