Sabtu, 25 April 2026

Terkini Daerah

Jokowi Berang & Minta Segera Usut Tuntas Aktor Utama Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy

Selasa, 9 Agustus 2022 19:43 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Istana Kepresidenan memantau langsung prekembangan proses pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdi Sambo.

Istana juga memberikan respons dan wejangan agar Polri segera menuntaskan kasus tersebut.

Sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul nyanyian Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan kabar soal adanya tersangka ketiga kasus tewasnya Brigadir J.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tiga kali meminta kasus tewasnya Brigadir J diungkap sejujur-jujurnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun disebut-sebut sempat dipanggil Presiden Jokowi ke istana.

Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD merespons kinerja Polri menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Menurut Mahfud MD, tim khusus besutan Kapolri sudah bekerja dengan cepat.

Presiden Jokowi Harapkan Tabir Kasus Kematian Brigadir J Segera Selesai sehingga Citra Polri Tidak Rusak

Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibuka apa adanya.

Hal itu disampaikan Pramono Anung usai Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

“Kan presiden sudah 3 kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya,” kata Pramono Anung.

Baca: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Umumkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca: Terima Surat Permintaan Maaf, Ayah Brigadir J Lapang Dada Maafkan Bharada E

Menurut Politikus PDIP itu, Presiden Jokowi mengharapkan tabir kasus kematian Brigadir J segera selesai sehingga citra Polri tidak rusak.

“Itu arahan presiden sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini,” katanya.

Kapolri Dipanggil Presiden

Pramono membenarkan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil Presiden Jokowi pada Senin (8/8/2022)

Hanya saja kata dia, bukan hanya Kapolri, tapi pejabat lainnya juga dipanggil.

“Ya tadi pak Kapolri dipanggil, pak Panglima dipanggil, pak Menko Perekonomian dipanggil, pak menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus jadi saya tahu,” katanya.

Mahfud MD: Pengungkapan Kasus Penembakan Brigadir J Terbilang Cepat di Tengah Kode Senyap

Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum berlarut larut.

Bahkan, menurut Mahfud, pengungkapan kasus tersebut terbilang cepat di tengah kode senyap di Kepolisian.

“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silence (kode hening) di sebuah lingkungan,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/8/2022).

Menurut Mahfud bila dikatakan kasus ini berlarut larut maka hingga kini belum ada tersangkanya.

Belum ada orang diduga pelaku meski korban dan peristiwa sudah jelas ada dan terjadi.

Sementara penyidik saat ini sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka.

Menurut Mahfud bila dikatakan kasus ini berlarut larut maka hingga kini belum ada tersangkanya.

Belum ada orang diduga pelaku meski korban dan peristiwa sudah jelas ada dan terjadi.

Sementara penyidik saat ini sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka.

“Kalau tidak ada perubahan akan terjadi dark number ya, tidak ada pelakunya kan banyak dalam teori hukum ini kan pelakunya sudah ada korbannya jelas, kalau baca buku peradilan yang kan banyak sekali dark number tapi kan ini tidak,”katanya.

Pengungkapan kasus kematian Brigadir J sekarang ini, kata Mahfud, tinggal membuat konstruksi hukum yang jelas.

Oleh karenanya pemerintah meminta pengungkapan kasus kematian Brigadir J dilakukan secepat-cepatnya.

“Pokoknya secepat-cepatnya ndak ah belum berlarut- larut,” pungkasnya.

Baca: Terima Surat Permintaan Maaf, Ayah Brigadir J Lapang Dada Maafkan Bharada E

Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Tak Terkejut soal Tersangka: Yang di Rumah Irjen Sambo Harus Jadi Tersangka

Perkembangan Kasus Brigadir J

Seperti diketahui Tim Khusus (Timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan dua tersangka tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Keduanya adalah Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Bharada E.

Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sementara Bharada E adalah sopir Putri Candrawathi

Keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Jokowi Berang, Kapolri Dipanggil ke Istana: 'Usut Tuntas Aktor Utama Tewasnya Brigadir J'

# Presiden Jokowi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved