Kamis, 15 Mei 2025

BREAKING NEWS

Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Total Ada 4 Tersangka

Selasa, 9 Agustus 2022 19:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendearl Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Selain FS, ada tiga tersangka lain yang ditetapkkan yakni RE, AR, dan KM.

Sehingga, secara total ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelum ditetapkan tersangka, Kapolri juga telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sejak Sabtu (6/8/2022), Ferdy Sambo juga telah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (6/8/2022). Penahanan dilakukan karena Sambo diduga pelanggaran etik.

Sambo diduga berperan mengambil rekaman CCTV yang menjadi bukti penting peristiwa kematian Brigadir j.

"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J"

Baca: Babak Baru Penembakan Polisi, Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca: Terancam Hukuman Mati, Ini Peran Irjen Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #tersangka   #Brigadir J   #Bharada E

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved