Selasa, 7 April 2026

Terkini Nasional

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Diagendakan bertemu Komnas HAM Pekan Depan

Selasa, 9 Agustus 2022 12:55 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah mengagendakan permintaan keterangan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Putri akan dimintai keterangan terkait dugaan kekerasan seksual yang dialaminya menyangkut kasus tewasnya Brigadir Nofriansya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia mengatakan saat ini agenda permintaan keterangan tersebut sedang dalam proses.

"Sedang dalam fixasi. Tapi hampir fix. Insya Allah dalam minggu ini kita akan bertemu (Putri Candrawathi)," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (9/8/2022).

Namun demikian, kata Taufan, pihaknya harus menghormati hak Putri sebagai terduga korban kekerasan seksual.

Sesuai dengan standar hak asasi manusia, kata dia, pihaknya akan menunggu kesiapan Putri berdasarkan keterangan ahli psikologi klinis yang mendampinginya.

Baca: Skenario Kamuflase Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Ceritakan Siasat Cuci Tangan dari Atasan

"Ya kita tunggu kesiapannya berdasarkan keterangan ahli psikologi klinis yang mendampingi. Kalau dibutuhkan second opinion, kita akan hadirkan second opinion," kata Taufan.

Ditemui LPSK Hari Ini

Sementara itu, Tim psikolog Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah tiba di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, ada sekitar 4 orang tim LPSK yakni tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki tiba dengan menggunakan mobil Fortuner berwarna hitam lengkap dengan stiker LPSK di bagian pintu.

Mereka terlihat tiba sekitar pukul 10.20 WIB, dan langsung masuk ke dalam rumah dengan bangunan tiga lantai tersebut.

Tak ada keterangan apapun yang disampaikan tim psikolog LPSK saat tiba di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo.

Baca: Tim Psikolog LPSK Periksa Putri Candrawathi di Kediaman Pribadinya, Kompleks Dijaga Ketat Keamanan

Kendati demikian, awak media tidak diberikan izin oleh pihak keamanan atau penjaga rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo untuk standby di area rumah tersebut.

Alhasil awak media hanya berkesempatan mengambil gambar dan diminta untuk menunggu di luar kompleks.

Hingga berita ini diturunkan, tim psikolog LPSK masih melakukan pemeriksaan assessment psikologis untuk Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan update terkait dengan permohonan perlindungan dari istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati, setelah yang bersangkutan dua kali urung hadir menjalani pemeriksaan di LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, terhadap permohonan perlindungan tersebut, pihaknya bisa saja memutuskan untuk menolak.

Sebab kata Edwin, dalam prosedur pemberian assessment perlindungan, LPSK memiliki tenggat waktu maksimal 30 hari kerja setelah pihak pemohon mengajukan permohonan.

Sedangkan Putri telah melayangkan permohonan perlindungan tersebut sejak 14 Juli lalu, dan hingga kini belum menjalani pemeriksaan sama sekali di LPSK.

"Kalau dalam 30 hari tidak terpenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat (assessment perlindungan) itu kita bisa putuskan untuk ditolak," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/8/2022).

Kendati begitu kata Edwin, jika memang nantinya LPSK melihat perlu adanya keperluan untuk perpanjangan waktu pemeriksaan maka keputusan itu bisa saja ditempuh. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Agendakan Bertemu Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Pekan Depan

# Komnas HAM # Ahmad Taufan Damanik # Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # Brigadir J # Jakarta Pusat # psikologi # LPSK

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved