Rabu, 15 April 2026

Terkini Nasional

Inisial D, Sosok 'Squad Lama' yang Disebut Pengancam Brigadir J dan Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Agustus 2022 08:56 WIB
Tribun Sumsel

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penembakan yang terjadi dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo semakin ramai menjadi perbincangan.

Sejumlah nama terseret dalam kasus yang menewaskan Brigadir J ini.

Seperti diketahui, selain Brigadir RR dan Bharada E, keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan Tim Kuasa Hukumnya, masih meyakini ada tersangka lain atas kasus kematian Brigadir J.

Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Mansur Febrian, mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi Brigadir J diancam sebelum pada akhirnya dibunuh.

Ancaman tersebut tak lain dilakukan oleh skuad lama ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Baca: Pakar Hukum Sebut Brigadir J Mustahil Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan terhadap Istri Irjen Sambo

"Ada inisial D yang sering mengancam alamarhum (Brigadir J) dari mulai bulan Juni sampai dengan satu hari sebelum hari naas itu."

"Inisial D ini sampai hari ini belum ditetapkan ataukah masih dalam proses penyelidikan atau bagaiamana, kita masih menunggu."

"Inisal D adalah skuad lama, informasi itu saya dapatkan dari pemeriksaan kepada para saksi yang berada di Jambi," kata Mansur dalam program Kacamata Hukum: Babak Baru Kasus Brigadir J yang disiarkan langsung di Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).

Informasi ini, lanjut Mansur, juga telah disampaikan kepada timsus.

"Bukti itu juga telah kami sampaikan secara eletronik dan ini harus digali dan didalami oleh tim forensik dan tim cyber," lanjut Mansur.

Mansur bersama tim kuasa hukum lain hingga kini belum mengetahui apa motif tindakan D hingga akhirnya membuat Brigadir J meninggal dunia.

"Apakah dia yang merencanakan, apa motif awalnya, karena cemburukah atau dendamkah," sambung Mansur.

Terkait ditetapkannya Brigadir RR sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, Mansur mengatakan dia sebetulnya adalah nama baru yang ditetapkan Polri.

"Nama-nama yang ditetapkan menjadi tersangka ini, menurut kami adalah nama-nama baru yang ditetapkan dari hasil penyelidikan timsus dan Komnas HAM," terang Mansur.

Mansur berharap kasus ini segera terungkap.

Baca: Mahfud MD Sebut Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Selain Bharada E dan Brigadir RR

Apalagi disebutkan Polri, kasus ini adalah kasus pembunuhan, bukan tembak-menembak.

"Polri mengatakan ini adalah pembunuhan, dan diperiksanya 25 anggota Polri, jelas ini membuktikan perkara ini sudah diskenariokan untuk menutupi perkara yang besar."

"Kami berharap kepada Kapolri, siapapun yang terlibat dalam perusaakan TKP dan penghilangan barang bukti itu, kami minta segera diproses secara hukum."

"Ini jelas obstruction of justice, mencoba menghilangkan atau menghalangi jalannya penyelidikan dan ini yang lebih parah adalah mencoba membuat skenario unruk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya," kata Mansur.

(*)

https://sumsel.tribunnews.com/2022/08/08/sosok-inisial-d-skuad-lama-ajudan-irjen-ferdy-sambo-yang-disebut-mengancam-akan-bunuh-brigadir-j

# kasus # penembakan # Irjen Pol Ferdy Sambo # Brigadir J # Bharada E # Brigadir RR

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Sumsel

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved