Sabtu, 1 November 2025

Terkini Nasional

Kondisi Terkini Akses Jalan Menuju Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Masih Ditutup dan Dijaga Ketat

Senin, 8 Agustus 2022 18:41 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Akses jalan menuju rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, masih ditutup hingga Senin (8/8/2022).

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, penutupan akses jalan itu dilakukan menggunakan portal besi.

Terlihat seorang satpam berseragam dinas yang berjaga di portal.

Satpam tersebut yang bertugas membuka tutup portal. Namun, hanya orang yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).

Baca: Bharada E Sebut Irjen Ferdy Sambo Ada di Rumah Dinas & Pegang Senjata di Samping Jenazah Brigadir J

Di bawanya Ferdy Sambo ke Mako Brimob adalah buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo ditempatkan seorang diri di ruangan khusus selama 30 hari ke depan.

Hal itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Minggu (7/8/2022).

Sementara itu, lanjut Dedi, 4 anggota Polri yang juga diduga melanggar etik dalam kasus ini ditempatkan di Provost.

"4 orang Pamen dan Pama di Provost," ungkapnya.

Diketahui, Ferdy Sambo diduga melanggar etik karena tidak profesional saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Brigadir J.

"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," ujar Dedi di Mabes Polri, Sabtu malam.

Irjen Ferdy Sambo diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di sekitar rumah dinasnya hingga dinilai menghambat penyelidikan.

Baca: Bharada E Bantah Ada Baku Tembak saat Insiden Brigadir J Tewas di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ucap Dedi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Sebelum dicopot, Ferdy Sambo sudah lebih dulu dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.

Sementara itu, Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Bharada E dijerat pasal pembunuhan yaitu Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56.

Polri menyatakan Bharada E tidak dalam kondisi membela diri ketika menembak Brigadir J hingga tewas.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hingga Siang Ini, Akses Menuju Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling Masih Ditutup

#Akses Jalan #rumah dinas #Ferdy Sambo #penembakan #TKP #Bharada E #Brigadir J

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Akses Jalan   #rumah dinas   #Ferdy Sambo   #penembakan   #TKP   #Bharada E   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved