Terkini Nasional
Sambo di Mako Brimob, Kompolnas Dukung Kapolri Mutasi dan Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kompolnas mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus Mako Brimob.
Diketahui, penempatan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob setelah diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam kasus kematian Brigadir J.
Demikian disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti pada Senin (8/8).
"Pak Sambo ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik. Kompolnas mendukung ketegasan Bapak Kapolri dalam pengungkapan kasus ini," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Poengky Indarti juga menyinggung soal arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kasus ini untuk diungkapkan secara terbuka dan transparan.
Baca: Dua Jenderal Bintang 3 Sambangi Mako Brimob, Wakapolri dan Irwasum Periksa Saksi Kasus Brigadir J
"Siapa saja yang diduga menghalangi penyidikan perlu segera dimutasi, diperiksa kode etik, dan jika diduga ada tindak pidana yang dilakukan maka perlu segera diproses pidana," jelas Poengky Indarti.
Dikutip dari Tribunnews.com, Poengky menyataan bahwa pihak siapa pun yang menghalangi penyidikan perlu segera dimutasi dan diperiksa.
Jika diduga ada tindak pidana yang dilakukan maka segera perlu diproses pidana.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri membenarkan bahwa mantan Kadiv propam Polri itu dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kematian Brigadir J pada Sabtu (6/8).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan olah TKP.
"Hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Wasriksus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur, dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Baca: Warganet Bandingkan Beda Ekspresi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, saat Muncul di Depan Publik
Oleh sebab itu, Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.
Dedi pun membantah jika Ferdy Sambo ditangkap dan dilakukan penahanan di Mako Brimob Polri.
"ya betul. tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan)" ucapnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo di Mako Brimob 30 Hari, Kompolnas: Siapa yang Halangi Penyidikan Mutasi dan Pidanakan
#Kapolri #Polri #Mako Brimob #Ferdy Sambo #Brigadir J
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
JK Lempar Solusi Pamungkas untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Habis Waktu Kita, Ongkos Mahal
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
Selasa, 7 April 2026
Nasional
Kuasa Hukum Rismon Tanggapi LP JK soal Kasus Ijazah Jokowi: Biarkan, Tak Segampang Itu Buat Laporan
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.