Selasa, 21 April 2026

Terkini Nasional

Sambo di Mako Brimob, Kompolnas Dukung Kapolri Mutasi dan Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan

Senin, 8 Agustus 2022 17:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kompolnas mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus Mako Brimob.

Diketahui, penempatan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob setelah diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam kasus kematian Brigadir J.

Demikian disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti pada Senin (8/8).

"Pak Sambo ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik. Kompolnas mendukung ketegasan Bapak Kapolri dalam pengungkapan kasus ini," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Poengky Indarti juga menyinggung soal arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kasus ini untuk diungkapkan secara terbuka dan transparan.

Baca: Dua Jenderal Bintang 3 Sambangi Mako Brimob, Wakapolri dan Irwasum Periksa Saksi Kasus Brigadir J

"Siapa saja yang diduga menghalangi penyidikan perlu segera dimutasi, diperiksa kode etik, dan jika diduga ada tindak pidana yang dilakukan maka perlu segera diproses pidana," jelas Poengky Indarti.

Dikutip dari Tribunnews.com, Poengky menyataan bahwa pihak siapa pun yang menghalangi penyidikan perlu segera dimutasi dan diperiksa.

Jika diduga ada tindak pidana yang dilakukan maka segera perlu diproses pidana.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri membenarkan bahwa mantan Kadiv propam Polri itu dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kematian Brigadir J pada Sabtu (6/8).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan olah TKP.

"Hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Wasriksus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur, dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Baca: Warganet Bandingkan Beda Ekspresi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, saat Muncul di Depan Publik

Oleh sebab itu, Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.

Dedi pun membantah jika Ferdy Sambo ditangkap dan dilakukan penahanan di Mako Brimob Polri.

"ya betul. tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan)" ucapnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo di Mako Brimob 30 Hari, Kompolnas: Siapa yang Halangi Penyidikan Mutasi dan Pidanakan

#Kapolri #Polri #Mako Brimob #Ferdy Sambo #Brigadir J

Baca Artikel Lainnya di Sini

Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kapolri   #Polri   #Mako Brimob   #Ferdy Sambo   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved