Polisi Tembak Polisi
Nasib Ferdy Sambo seusai Diduga Telah Langgar Kode Etik, Jalani Karantina 30 Hari Guna Pemeriksaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok setelah diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait itu, Kompolnas RI mendukung ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengambil langkah menempatkan Fredy Sambo di Mako Brimob tersebut.
"Pak Sambo ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik. Kompolnas mendukung ketegasan Bapak Kapolri dalam pengungkapan kasus ini," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Baca: Tak Ada Proses Tembak Menembak di TKP, Brigadir J dalam Kondisi Tak Bisa Melawan Pakai Pistol
Poengky Indarti melanjutkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kasus ini harus diungkap secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Siapa saja yang diduga menghalangi penyidikan perlu segera dimutasi, diperiksa kode etik, dan jika diduga ada tindak pidana yang dilakukan maka perlu segera diproses pidana," jelas Poengky Indarti.
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Sabtu (6/8/2022).
Baca: Nasib Bharada RE yang Ikut Diperiksa Bersama Brigadir RR Kasus Brigadir J, Calon Tersangka Baru?
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).
"Hasil kegiatan pemeriksan tim gabungan Wasriksus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur, dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Oleh sebab itu, Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.
Dedi pun membantah jika Ferdy Sambo ditangkap dan dilakukan penahanan di Mako Brimob Polri.
"ya betul. tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan)" ucapnya.
Selain itu, ada 25 polisi yang juga tengah diperiksa terkait dugaan tidak keprofesionalannya dalam menyidik kasus kematian Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo di Mako Brimob 30 Hari, Kompolnas: Siapa yang Halangi Penyidikan Mutasi dan Pidanakan
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Irjen Ferdy Sambo # Mako Brimob
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkini
Ciderai Nama Baik Polri! Bripda Masias Siahaya Resmi Dipecat Usai Akui Lalai Hilangkan Nyawa Siswa
Rabu, 25 Februari 2026
Nasional
Tampang Lesu Bripda Masias di Sidang Kode Etik, Akankah Disanksi PTDH?
Senin, 23 Februari 2026
Nasional
Pendemo Tolak Bubar! Tunggu Kabar Keadilan pada Sidang Kode Etik Bripda Masias Pelaku Penganiayaan
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
NASIB DI UJUNG TANDUK! Oknum Brimob Jalani Sidang Etik Imbas Aniaya Siswa hingga Tewas, Dipecat?
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Sidang Etik Bripda MS Digelar Tertutup, Kakak Korban Jadi Saksi Datang dalam Kondisi Terpasang Infus
Senin, 23 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.