Terkini Nasional
Pengamanan di Gerbang Mako Brimob Depok, Tempat Ferdy Sambo Ditempatkan secara Khusus
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUN-VIDEO.COM - Sudah dua hari lamanya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok.
Bahkan, pada Minggu (7/8/2022) kemarin malam, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga telah datang untuk membesuk bersama anak dan kuasa hukumnya.
Namun demikian, Putri belum diizinkan untuk bertemu suaminya tersebut.
Sementara itu kondisi terkini di Mako Brimob Depok, nampak penjagaan berlangsung seperti biasanya pada Senin (8/8/2022) pagi.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas berseragam dan bersenjata lengkap nampak berjaga di Gerbang Utama Mako Brimob.
Baca: Buntut Penetapan Tersangka Brigadir RR atas Kasus Tewasnya Brigadir J, Kini Terancam Hukuman Mati
Kemudian, terlihat juga ada mobil baracuda dan beberapa motor trail yang diparkir sejajar di depan gerbang.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan pihaknya akan membali mendatangi Mako Brimob untuk membesuk.
"Saya selaku kuasa hukum Pak FS hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau, tapi hari ini belum sempat ketemu," kata Arman di Mako Brimob Depok pada Minggu (7/8/2022) malam.
"Belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin," pungkasnya.
Diberitakans sebelumnya, Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).
Dibawanya Ferdy Sambo ke Mako Brimob adalah buntut kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo ditempatkan seorang diri di ruangan khusus selama 30 hari ke depan.
Hal itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Minggu (7/8/2022).
Baca: 8 Pengakuan Terbaru Bharada E, dari Motif Membunuh hingga Bantah Tembak Menembak dengan Brigadir J
"(Ferdy Sambo ditempatkan di ruangan khusus) sendiri. 30 hari info dari Irsus (Inspektorat Khusus)," kata Dedi.
Baca juga: Nasib AKBP Ridwan Soplanit Bisa Seperti AKBP Brotoseno? Jenderal Ini Singgung Soal Tempat Khusus
Sementara itu, lanjut Dedi, 4 anggota Polri yang juga diduga melanggar etik dalam kasus ini ditempatkan di Provost.
"4 orang Pamen dan Pama di Provost," ungkapnya.
Diketahui, Ferdy Sambo diduga melanggar etik karena tidak profesional saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Brigadir J.
"Beberapa bukti dari Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," ujar Dedi di Mabes Polri, Sabtu malam.
Irjen Ferdy Sambo diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di sekitar rumah dinasnya hingga dinilai menghambat penyelidikan.
Baca: Fakta Baru Terungkap, Ternyata Brigadir J Tak Pernah Menodongkan Senjata Api
"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ucap Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Sebelum dicopot, Ferdy Sambo sudah lebih dulu dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.
Sementara itu, Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Bharada E dijerat pasal pembunuhan yaitu Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56.
Polri menyatakan Bharada E tidak dalam kondisi membela diri ketika menembak Brigadir J hingga tewas.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Hari Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob Depok, Begini Pengamanan di Gerbang
# Mako Brimob # Ferdy Sambo # Brigadir J # Bharada E # Putri Candrawathi
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Gas Oplosan di Pancoran Mas Depok, Pelaku Ditangkap di TKP
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Diduga Korsleting Listrik! Rumah Warga Ludes Terbakar di Tapos Depok, Kerugian Capai Sekira 2 Miliar
Selasa, 7 April 2026
Viral
TIPU 700 RUNNERS! TAMPANG Panitia Event Lari Bodong di Bogor Terungkap, Ternyata Berasal dari Depok
Minggu, 5 April 2026
Polisi Depok Ungkap 4 Kg Sabu dan 1.000 Pil Ekstasi: Empat Orang Ditangkap
Selasa, 31 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.