Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Bharada E Gambarkan Posisi Brigadir J Tanpa Bisa Melawan Saat Ditembak

Senin, 8 Agustus 2022 11:03 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Setelah mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap 15 perwira tinggi hingga perwira pertama, Bharada E memutuskan untuk buka suara.

Kronologi kematian Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini menemui titik terang seiring pengakuan sang saksi kunci, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Bharada E kini membantah kronologi baku tembak yang mengakibatkan Brigadir J terbunuh.

Seperti diketahui, kronologi awal yang disampaikan pihak kepolisian, Brigadir J tewas saat adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baku tembak itu dipicu lantaran Brigadir J melecehkan istri Ferdy Sambo.

Baca: Mahfud MD Bongkar Bocoran dari Kapolri Listyo Sigit Mengenai Kasus Kematian Brigadir J

"Tidak terjadi tembak menembak (baku tembak) sebenarnya, tidak ada," kata Muhammad Burhanuddin, kuasa hukum Brigadir J di youtube Kompas TV yang diunggah Minggu (7/8/2022).

Burhanuddin mengatakan, kliennya sudah membuat kesaksian tertulis secara formil untuk disampaikan kepada Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri demi membuka kasus kematian Brigadir J ini.

"Sudah diungkapkan semua, fakta hukumnya di BAP. Sudah blak-blakan," lanjut kata Burhanuddin.

Namun untuk pembunuhan atau penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J, benar adanya.

Hal itu sesuai pasal yang disangkakan kepada Bharada E. Sebagai informasi, polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) malam.

Bharada E disangkakan pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Kendati dirinya tersangka, namun dia tidak seorang diri.

Bharada E pun siap menjadi justice collaborator. Hal itu menunjukkan ada orang lain dalam pembunuhan Brigadir J.

"Dia mengakui kesalahannya, berarti dia berbuat juga. Karena dia mau JC berarti ada isyarat pelaku lain terlibat," ujar Burhanuddin.

Ada yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, namun tanpa perencanaan sebelumnya.

"Ya ada perintah sesuai tindak pidana yang disangkakan. Tapi sifatnya spontanitas," ujarnya.

Saat coba dikulik lebih jauh, terkait kronologi pembunuhan Brigadir J.

Baca: Bukan Ajudan, Bharada E Ungkap Sosok Atasan yang Perintahkan Menembak Brigadir J

Burhanuddin enggan mengungkapkannya, namun tidak membantahnya.

Bahwa proses pembunuhan berlangsung bak sebuah eksekusi. Brigadir J bukan dalam kondisi bisa melawan menggunakan pistol.

"Apa yang kejadian yang Mas (host) utarakan sudah digambarkan Bharada E di BAPnya.," kata Burhanuddin.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada E Gambarkan Posisi Brigadir J Tanpa Bisa Melawan Saat Ditembak

# Kapolri # Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Bharada E # Saksi kunci # Brigadir J # penembakan

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved