Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Bharada E Beberkan Sosok yang Perintahkan Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Kian Terpojok!
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru setelah pengacara Bharada E mengungkap kliennya diperintahkan untuk menembak. Irjen Ferdy Sambo kian terpojok.
Deolipa Yumara, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, membeberkan alasan kliennya terjerumus dalam kasus kematian Brigadir J karena mendapatkan perintah dari pimpinannya.
Menurut Deolipa, akhirnya Bharada E menyadari dan berterus terang tentang kasus kematian Brigadir J.
Baca: Bharada E akan Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, Bertekad Buka Seluruh Fakta Tewasnya Brigadir J
“Bharada E sudah sangat lega ya, apalagi Bharada E sudah berserah diri kepada Tuhannya. Jadi plong merasa dalam lindungan tuhannya. Titik baliknya adalah setelah dia berdoa, dia merasa nyaman dan tenang bahwasannya mungkin dia selama ini merasa dimanfaatkan pimpinannya sehingga dia sadar dan ingin terus terang supaya semuanya terbuka,” kata Deolipa, Minggu (7/8/2022).
Deolipa Yumara mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas. "Ya dia diperintah atasannya."
Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.
Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.
Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.
"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.
Baca: Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Mabes Polri Sebut Sosoknya Juga Merupakan Ajudan
"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisa berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.
Deolipa menyebut, kliennya juga merasa menyesal atas ketidakjujuran yang sempat ia lakukan terkait kematian Brigadir J.
Sebab, Bharada E hanyalah seorang anak buah yang mendapat perintah dari pimpinan.
“Rasa bersalah dia kepada korban kemudian kepada masyarakat dan kemudian kepada institusi Polri, didamaikan dalam hatinya. Bharada E menyesal, tidak berkata sejujurnya,” ujar dia.
Untuk itu, ia mengatakan, bila nantinya Bharada E terbukti melakukan pembunuhan, maka hal itu dilakukan tanpa motif melainkan atas dasar perintah pimpinannya.
“Terjadinya keterlibatan dia itu tanpa motif, kalaupun ada yang dilakukan oleh dia itu tanpa motif, karena atas perintah. Termasuk (perintah menembak), tapi itu wilayah penyidikan,” bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Kian Terpojok, Pihak Bharada E Beberkan Sosok yang Perintahkan Menembak Brigadir J
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Bareskrim Polri
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Bareskrim Ogah Tangani Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi? Ini Alasanya!
Jumat, 25 April 2025
To The Point
Sindikat Pengoplosan LPG di Gianyar Bali Dibongkar Bareskrim Polri, Omzet Mencapai Miliaran Rupiah
Kamis, 13 Maret 2025
Live Update
MinyaKita Disunat PT Nakal, Barang Bukti Disita dari Tiga Produsen Ini, Polisi Lakukan Penyelidikan
Senin, 10 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kades Kohod Sanggup Bayar Sanksi Denda Pagar Laut Rp 48 M, Bareskrim Pastikan Pidana Tidak Gugur
Jumat, 28 Februari 2025
Tribunnews Update
Bareskrim Polri Lakukan Pengamanan Barang Bukti Pagar Laut, Kades Kohod Arsin Ditahan Langsung
Selasa, 25 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.