Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Kuasa Hukum Ajukan Permohonan JC Hari Ini, Bharada E Siap Buka Seluruh Fakta Tewasnya Brigadir J

Senin, 8 Agustus 2022 09:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum Bharada E akan melayangkan permohonan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022).

Permohonan justice collaborator ke LPSK tersebut terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Iya hadir langsung, Senin akan diajukan Justice Collaborator ke LPSK," kata Muhammad Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).

Namun Burhanuddin tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu kedatangannya besok di LPSK.

Baca: Bharada E Lega setelah Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Mengaku Takut Jika Satu Sel

Ia hanya memastikan kalau rencana kedatangan ke LPSK akan dilakukan pada siang hari ini.

"Siang hari, tiba di LPSK," ucap Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan, kliennya akan secara terang-terangan membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin.

Baca: Brigadir RR Jadi Tersangka dalam Kasus Brigadir J, Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana

Dalam kasusnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.

Dengan nantinya Bharada E menjadi Justice Collaborator maka tim kuasa hukum berharap bahwa keadilan khususnya untuk sang klien bisa terpenuhi.

"Semoga keadilan buat semua dapat tercapai," ujar Burhanuddin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Ajukan Permohonan JC ke LPSK, Bharada E akan Buka Seluruh Fakta terkait Tewasnya Brigadir J

# Bharada E # justice collaborator # LPSK # Ferdy Sambo # Brigadir J # Burhanuddin

Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved