Terkini Nasional
Kuasa Hukum Ajukan Permohonan JC Hari Ini, Bharada E Siap Buka Seluruh Fakta Tewasnya Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum Bharada E akan melayangkan permohonan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022).
Permohonan justice collaborator ke LPSK tersebut terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Iya hadir langsung, Senin akan diajukan Justice Collaborator ke LPSK," kata Muhammad Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).
Namun Burhanuddin tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu kedatangannya besok di LPSK.
Baca: Bharada E Lega setelah Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Mengaku Takut Jika Satu Sel
Ia hanya memastikan kalau rencana kedatangan ke LPSK akan dilakukan pada siang hari ini.
"Siang hari, tiba di LPSK," ucap Burhanuddin.
Burhanuddin menegaskan, kliennya akan secara terang-terangan membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin.
Baca: Brigadir RR Jadi Tersangka dalam Kasus Brigadir J, Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana
Dalam kasusnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.
Dengan nantinya Bharada E menjadi Justice Collaborator maka tim kuasa hukum berharap bahwa keadilan khususnya untuk sang klien bisa terpenuhi.
"Semoga keadilan buat semua dapat tercapai," ujar Burhanuddin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Ajukan Permohonan JC ke LPSK, Bharada E akan Buka Seluruh Fakta terkait Tewasnya Brigadir J
# Bharada E # justice collaborator # LPSK # Ferdy Sambo # Brigadir J # Burhanuddin
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.