Polisi Tembak Polisi
Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J, Ungkap Ada Perintah Membunuh hingga Akui Sudah Lega
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J kini mengaku lega dan plong.
Ini setelah Bharada E membuat surat yang ditujukan untuk keluarga Brigadir J.
Kemudian mengungkapkan adanya perintah yang diterima Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Padahal sebelumnya saat ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J oleh Tim Khusus Kapolri.
Kemudian dilanjutkan penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Bharada E disebut kondisi fisiknya sehat.
Namun Bharada E terpukul, tidak siap secara mental harus mendekam di penjara.
Hal ini disampaikan oleh eks kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga yang kini telah mengundurkan diri.
Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menuliskan surat kepada keluarga Brigadir Nofrianasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam surat tersebut, Bharada E mengucapkan belasungkawa atas kejadian meninggalnya Brigadir J.
Surat tersebut ditulis langsung oleh Bharada E dalam selembar kertas pada Minggu (7/8/2022) pukul 01.24 WIB.
Baca: Kasus Brigadir J Makin Panas, 2 Hari Brimob ke Bareskrim hingga Kabar Rumdin Kabareskrim Ditembak
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara dalam program Metro Pagi Primetime pada Minggu hari ini.
Melalui surat tersebut, Bharada E juga menyebut keluarga Brigadir J, termasuk ayah dan ibu serta adik Brigadir J, Reza Hutabarat.
Ia juga berdoa agar Tuhan memberikan kekuatan kepada keluarga Brigadir J yang disapanya Bang Yos.
Inilah isi surat Bharada E kepada keluarga Brigadir J yang dibacakan Deolipa Yumara:
"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini.
Buat Bapak, Ibu, dan Reza (keluarga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.
Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga Bang Yos.
7 Agustus 2022, jam 1.24 WIB pagi. Tanda tangan. Richard."
Deolipa Yumara menambahkan, Bharada E juga menitipkan pesan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Rencananya, surat tersebut akan dikirimkan kepada keluarga Brigadir J.
"Bisa kita kirimkan jika keluarga berkenan," katanya.
Baca: Terkuak, Bharada E Ternyata Diperintahkan Menembak Brigadir J oleh Atasannya Sendiri
Melalui Deolipa juga, Bharada E menitip pesan permintaan maaf kepada keluarganya.
Menurut Deolipa, Bharada E tidak memiliki motif apapun dalam kasus tersebut.
"Intinya dia meminta maaf karena sebenarnya ini bukan kehendak beliau."
"Beliau juga nggak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa juga dalam perkara pidana."
"Nggak ada motif di dianya," ujar Deolipa.
Bharada E Ungkap Beberapa Nama yang Diduga Terlibat Kematian Brigadir J Termasuk Perintah Menembak
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Deolipa Yumara mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.
"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.
Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.
Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.
"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.
"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisa berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.
Baca: Brigadir RR Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Langsung Ditahan di Bareskrim
Adapun perintahnya kata Deolipa yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.
Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.
"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata dia.
Tidak Ada Motif untuk Membunuh
Sebelumnya Deolipa menyatakan, kliennya tidak memiliki motif atau niat untuk menembak atau membunuh Brigadir J.
"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa.
Lebih lanjut, dia menegaskan kalau ada pihak yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.
Dirinya bahkan telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.
Hanya saja, hal itu tidak dapat diungkap mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya). (Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," tuturnya.
Bharada E Bukan Pelaku Tunggal
Sementara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer lainnya, Muhammad Burhanuddin menyampaikan update terkait dengan pemeriksaan terbaru yang dilakukan terhadap kliennya.
Burhanuddin menyatakan, kalau sang klien telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik polri, Sabtu (6/8/2022) malam.
Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.
"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulain karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Dirinya hanya menegaskan kalau sang klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.
Tak hanya itu, dalam BAP nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
Baca: Pihak Bharada E Beberkan Sosok yang Perintahkan Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Atasan yang Dia Jaga
"Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal ada. ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.
Tak hanya itu, dalam pengakuannya semalam, Bharada E juga kata Burhanuddin turut menyebutkan beberapa nama termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Kendati begitu, Burhanuddin masih enggan membeberkan secara detail apa saja yang disampaikan oleh Bharada E dan meminta untuk menunggu keterangan lebih pasti versi Kadiv Humas Polri.
"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya," kata dia.
Bharada E Mengaku Lega dan Plong
Anggota kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin membeberkan kondisi mental terkini kliennya.
Burhanuddin mengatakan, kliennya dalam keadaaan sehat saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ya kemarin semalam sih udah sehat," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Baca juga: Sosok Bharada E di Mata Teman Kecilnya: Jago Panjat Tebing, Siap Maju Hadapi Perkara, Bernyali Besar
Lebih lanjut Burhanuddin juga menyatakan kalau sejauh ini kliennya telah memberikan keterangan lebih detail dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ke penyidik Polri.
Atas hal itu, dirinya memastikan kalau kondisi kesehatan mental Bharada E dalam keadaan yang baik dan lebih lega.
"Sudah lega banget gitu, udah ceritain semua, dia bilang udah plong gitu," tukas Burhanuddin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surat untuk Keluarga Brigadir J, Perintah Membunuh hingga Bharada E Mengaku Lega dan Plong
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Bareskrim Polri
Video Production: Muhammad Askarullah
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
6 hari lalu
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Penggeledahan Lanjutan Kasus Penyelundupan Pasir Timah Lintas Negara, Rumah Bos Asui Disisir Polisi
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Palti Hutabarat, Pernah Ditangkap Bareskrim terkait Kasus Hoaks, Kini Diteror Kepala Anjing
Jumat, 20 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.