Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Alasan Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Ingin Buka Fakta dan Tak Ingin Disalahkan Sendiri

Minggu, 7 Agustus 2022 15:29 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J kini akan mengajukan Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022).

Kuasa hukum menyebut, kliennya itu berjanji akan mengungkap seluruh fakta yang ia ketahui.

Terungkap alasan Bharada E ingin mengajukan Justice Collaborator.

Kabar tersebut diungkapkan Muhammad Burhanudin selaku kuasa hukum baru Bharada E.

Baca: Bharada E Membunuh Brigadir J atas Perintah Seseorang, Nama Sosok yang Memerintah Ada di Kuasa Hukum

Burhan bersama rekannya, Deolipa Yumara mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Bharada E soal penunjukan sebagai tim kuasa hukum yang baru.

Deolipa menyebut, dirinya dan Bharada E juga telah melakukan percakapan soal kasus yang menjeratnya.

"Kami bertemu dengan yang bersangkutan juga kami bicara dari hati ke hati. Kami bicara semuanya sehingga kami menjadi jelas dan beliau yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bersedia mengangkat kami menjadi kuasa hukum yang baru untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya," ungkapnya.

Deolipa Yumara menegaskan, Bharada E bukan lah pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tidak serta merta beliau sebagai tersangka tunggal," katanya.

Baca: Tim Kuasa Hukum Bharada E akan Kirim Surat Pengunduran Diri, Diserahkan Besok Senin

Seusai melakukan pembicaraan, kuasa hukum dan Bharada E sepakat akan mengajukan Justice Collaborator ke LPSK.

Burhanuddin menegaskan kliennya akan secara terang membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Minggu (7/8/2022).

Sementara itu, Burhan menyebut, kasus yang menjerat kliennya itu mulai menemui titik terang.

Terkait permohonan mengajukan Justice Collaborator, tim kuasa hukum mengungkap alasan.

Baca: Sosok Deolipa Yumara Pengacara Baru Bharada E, Ditunjuk Langsung Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Deolipa menyebut, Bharada E tak ingin merasa disalahkan sendiri.

Kliennya juga tak ingin dirinya dipersangkakan macam-macam terkait kasus itu.

Selain itu, Deolipa menyebut, bahwa Bharada E mengetahui banyak fakta soal pembunuhan Brigadir J.

Oleh karena itu, ia meminta perlindungan dari LPSK.

Kuasa hukum pun berharap, keadilan untuk kliennya bisa terpenuhi.

"Semoga keadilan buat semua dapat tercapai," kata Burhanuddin.

(Tribun-Video.com)

Editor: Nur Rohman Urip
Host: Tini Afshin

# Bharada E # justice collaborator # Fakta # penembakan # Brigadir J

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved