Selasa, 14 April 2026

Terkini Nasional

Kuasa Hukum Baru Bharada E Datangi LPSK Ajukan Justice Collaborator terkait Kasus Brigadir J

Minggu, 7 Agustus 2022 13:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Muhammad Burhanuddin, tim kuasa hukum tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan melayangkan permohonan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022) besok.

Permohonan justice collaborator ke LPSK tersebut terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Iya hadir langsung, senin akan diajukan Justice Collaborator ke LPSK," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).

Kendati begitu, Burhanuddin tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu kedatangannya besok di LPSK.

Baca: Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus Selama 30 Hari

Ia hanya memastikan kalau rencana kedatangan ke LPSK akan dilakukan pada siang hari.

"Siang hari, tiba di LPSK," ucap Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan, kliennya akan secara terang-terangan membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca: Pengacara Brigadir J Duga Ada Pembunuhan Berencana, Skenario Disusun Rapi Mulai Eksekusi & Pemakaman

"Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin.

Dalam kasusnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.

Dengan nantinya Bharada E menjadi Justice Collaborator maka tim kuasa hukum berharap bahwa keadilan khususnya untuk sang klien bisa terpenuhi.(*)



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terkait Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Datangi LPSK Senin Besok Ajukan Justice Collaborator

# Bharada E # Brigadir J  # justice collaborator # LPSK # Muhammad Burhanuddin

Editor: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved