Terkini Nasional
Sosok Pengacara Baru Bharada E, Polri Tak Inggin Ada Cacat Formil soal Pendampingan Hukum Bharada E
Laporan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM - Andreas Nahot Silitonga cs resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Sabtu (6/8/2022).
Bareskrim Polri langsung menunjuk pengacara baru untuk menjadi pendamping hukum untuk tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kami adalah pengacara baru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang biasa dipanggil Bharada E selaku tersangka tindak pidana dengan sengaja merampas, menghilangankan nyawa orang lain karena pembunuhan dalam pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," kata Deolipa Yumara selaku pengacara Bharada E di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Deolipa menerangkan dalam kasus ini, Bareskrim Polri tidak mau ada kecacatan formil soal tidak adanya pendamping hukum untuk Bharada E dalam kasus tersebut.
Baca: IPW Curigai soal Pengunduran Diri Kuasa Hukum Bharada E, Ungkap Rekayasa Kasus Makin Benar Adanya
"Oleh karena sudah diatur kepentingan pro justicia dan penyidikan perkara ini supaya cepat berjalan tentunya bareskrim tentunya tidak mau ada yang cacat formil dalam melaksanakan penyidikan sehingga kami ditunjuk secara langsung," paparnya.
Deolipa menerangkan dengan rekannya M. Baharuddin sudah berkomunikasi langsung dengan Bharada E soal penunjukan sebagai tim kuasa hukum yang baru.
"Kami bertemu dengan yang bersangkutan juga kami bicara dari hati ke hati. Kami bicara semuanya sehingga kami menjadi jelas dan beliau yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bersedia mengangkat kami menjadi kuasa hukum yang baru untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga dan tim selaku pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mengundurkan diri.
Andreas cs mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.
Baca: Alasan Kuasa Hukum Bharada E Undurkan Diri, Cerita Awal Mula Dirinya Menjadi Pengacara Bharada E
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.
Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca: Bharada E Bakal Ajukan Justice Collaborator, Kuasa Hukum: Semoga Keadilan buat Semua Dapat Tercapai
"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untul mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-gak hukim dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.
"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat cuma tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara, tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," paparnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Tunjuk Deolipa Yumara Sebagai Pengacara Baru Bharada E
# Bharada E # Brigadir J # Andreas Nahot Silitonga # pengacara # Bareskrim Polri
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
JK Lempar Solusi Pamungkas untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Habis Waktu Kita, Ongkos Mahal
7 hari lalu
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
Rabu, 8 April 2026
Nasional
Kuasa Hukum Rismon Tanggapi LP JK soal Kasus Ijazah Jokowi: Biarkan, Tak Segampang Itu Buat Laporan
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
Senin, 6 April 2026
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.