Terkini Nasional
Polisi Beberkan Alasan Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Digiring ke Mako Brimob
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo digiring ke Mako Brimob, Sabtu (7/8/2022) karena diduga lakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengambilan CCTV ini merupakan salah satu pelanggaran prosedur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
“Dalam olah TKP terjadi misal pengambilan CCTV,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu malam (6/8/2022).
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tuturnya.
Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo. Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.
"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," ujar dia.
Baca: Irjen Ferdy Terbukti Lakukan Pelanggaran Serius, Hilangnya Rekaman CCTV Tewasnya Brigadir J Terkuak
Adapun Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).
Penjelasan Lengkap Mabes Polri
Berikut ini penjelasan lengkap Polri soal mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang kini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 personil polisi termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Irsus, Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik yaitu tidak profesional dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.
Oleh Irsus, Irjen Ferdy Sambo diputuskan diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Penetapan itu dilakukan setelah Irsus melakukan pemeriksaan terhadap sekira 10 saksi dan beberapa bukti lainnya.
Karena diduga melakukan pelanggaran kode etik, Irjen Ferdy Sambo lansung ditempatkan di tempat khusus mulai malam ini.
"Dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP."
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yakni di KorBrimob Polri," kata Dedi dikutip dari tayangan live KompasTV, Sabtu malam.
Irjen Dedi menegaskan, Irjen Ferdy Sambo tidak ditahan dan tidak berstatus tersangka.
Pasalnya, pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo oleh Irsus merupakan pemeriksaan pelanggaran kode etik, bukan pidana.
"Belum (tersangka). Kalau tersangka itu dari Timsus, ini kan Irsus. Tidak benar ada penangkapan, tidak benar ada penahanan," ujarnya.
Baca: Polri Nyatakan Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran Serius Pada Pembunuhan Brigadir J, 10 Saksi Bicara
Terkait berapa lama Irjen Ferdy Sambo bakal ditempatkan di tempat khusus, Dedi menyatakan belum bisa menjawab hal itu.
"Belum tahu berapa hari, nanti akan kita sampaikan lagi," ujarnya.
Saat ditanya soal ketidakprofesionalan yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Dedi menegaskan hal itu sebagaimana disampaikan Kapolri sebelumnya yakni ketidakprofesionalan dalam olah TKP.
Hanya saja, Dedi enggan merinci ketidakprofesionalan yang dimaksud.
Ia hanya memberi contoh, di antaranya yakni penggantian CCTV di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo.
"Kan disampaikan Pak Kapolri, terjadi pengambilan CCTV dan sebagainya," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran yang Membuat Irjen Ferdy Sambo Digiring ke Mako Brimob
# pelanggaran # Irjen Ferdy Sambo # Mako Brimob # Ferdy Sambo Ditangkap #
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Viral
Nekat! Mobil MPV Angkut 12 Pemudik hingga Bagasi Ditutup Terpal, Polisi Geleng Kepala
Senin, 23 Maret 2026
Viral News
PINTU BELAKANG DIBERI TERPAL! Pemudik Nekat Bawa 12 Penumpang di Mobil MPV, Ditegur Polisi
Minggu, 22 Maret 2026
Mancanegara
DIKECAM DUNIA! Masjid Al Aqsa DITUTUP Israel, Disebut Pelanggaran Hukum Internasional
Sabtu, 21 Maret 2026
Viral News
VIRAL PEMUDIK NEKAT Cabut Pembatas Jalan Tol Trans Jawa untuk Pindah Jalur yang Lebih Lengang
Jumat, 20 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDTAE
Polisi Ungkap Dua Alasan Penahanan Richard Lee dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Sabtu, 7 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.