Terkini Nasional
Andreas Nahot Silitonga dan Tim Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Apa Alasannya?
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Andreas Nahot Silitonga dan timnya selaku pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mengundurkan diri.
Andreas Nahot Silitonga dkk mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.
Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca: Kekasih Brigadir J Mengundurkan Diri dari Pekerjaannya, Ungkap Alami Ketakutan
"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untul mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.
"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat. Tapi tadi tidak ada yang menerima. Mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara. Tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," paparnya.
Sebelumnya, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
Baca: BREAKING NEWS: Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga dan Timnya Mengundurkan Diri dari Kasus
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.
Dalam kasus ini Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri!
# BrigadirJ
# Polisi
# Polri
# Brimob
# BharadaE
# FerdySambo
# BuktiKuat
# KomnasHAM
# AutopsiUlang
# KuasaHukum
# KuasaHukumBharadaE
Video Production: Muh Rosikhuddin
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
ALASAN INSANUL FAHMI TURUTI MAWA untuk Berpisah, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Nasional
Teror Air Keras Aktivis Berujung Jabatan Dilepas, Harta Kabais TNI Yudi Abrimantyo Capai Rp8,4 M
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Bantah Terlibat Penembakan yang Menewaskan 2 TNI di Maybrat, KNPB: Aparat Jangan Sasar Warga Sipil
Rabu, 25 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Jet F-15 Trump Ditembak Jatuh, Kapal Selam Nuklir Inggris Ikut Perang, AS Panik
Senin, 23 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
2 TNI Gugur Usai Baku Tembak KKB saat Hari Kedua Lebaran, 1 Prajurit Kritis & Senjata Dirampas
Senin, 23 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.