Senin, 20 April 2026

LIVE UPDATE

Istri AKBP Darlizon Dihadirkan sebagai Saksi Persidangan Perkara Suap Suaminya, Merasa Tertekan

Jumat, 5 Agustus 2022 19:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dwi Septiani, istri AKBP Dalizon terdakwa kasus dugaan gratifikasi dari Dinas PUPR Muba tahun 2019 dihadirkan dalam sidang.

Saksi Dwi Septiani dihadirkan secara langsung dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (3/8/2022).

Baca: Kerugian Capai Rp 65 Miliar, Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Banten Ditahan

Baca: Sosok Surya Darmadi, Bos Sawit yang Terjerat 2 Kasus Korupsi, Rugikan Negara hingga Rp 78 Triliun

Dalam keterangannya pada majelis hakim, Dwi mengatakan pada saat BAP di Paminal Mabes Polri dirinya merasa tertekan.(*)

# Dinas PUPR Muba # Pengadilan Tipikor Palembang # Mabes Polri

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved