Rabu, 15 April 2026

Kapolri Sebut Bakal Dalami Kemungkinan Adanya Pihak yang Menyuruh Bharada E Tembak Brigadir J

Jumat, 5 Agustus 2022 17:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hingga kini tim khusus yang dibentuknya masih melakukan pengembangan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, Barekrim Polri sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Menurut Kapolri, pihaknya bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir J.(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved