Senin, 13 April 2026

HOT TOPIC

Oknum Polisi 3 Kali Dilaporkan Selingkuh hingga Hamili Istri Orang, Brigadir SS Tak Juga Dipecat

Kamis, 4 Agustus 2022 17:28 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi berinisial Brigadir SS hingga kini tak kunjung dipecat.

Padahal, ia telah tiga kali kali dilaporkan selingkuh, bahkan disebut menghamili istri orang hingga mempunyai anak.

Istri Brigadir SS yakni Rita Hartika buka suara.

Karena kasus selingkuh dan hamili istri orang ini, Brigadir SS pun pernah juga dilaporkan ke Propam Polda Sumut.

Sayangnya, hingga harit ini Brigadir SS cuma dijatuhi sanksi etik tanpa dipecat.

Baca: Oknum TNI Berusaha Rampas Uang Rp 64 Juta dari Karyawan Gudang, Digagalkan Satpam Gudang

Baca: Pemilik Lahan Sebut Ada Oknum Bersenjata yang Kuasai Tempat Penimbunan Banpres dan Tarik Uang Sewa

Rita mengatakan, setelah selingkuh dan hamili istri orang, kini suaminya itu tinggal di Kabupaten Sergai dengan sang selingkuhan hingga mempunyai anak.

Kapolres Sergai, AKBP Ali Mahfud menanggapi hal tersebut.

Pihaknya mengaku Brigadir SS sudah dijatuhi sanksi atas laporan perselingkuhan dan menghamili istri orang.

Menurut Mahfud, kasus ini pun masih dalam tahap mediasi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Brigadir SS Tidak Dipecat Meski Hamili Istri Orang, Kapolres: Sudah Kami Beri Sanksi

Host: Mufti Fauziah
VP: Indra Imawan

# oknum polisi # selingkuh # hamili # istri orang # Brigadir SS Add Ta

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #oknum polisi   #selingkuh   #hamili   #istri orang   #Brigadir SS

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved