Selasa, 11 November 2025

Terkini Nasional

Munculnya Dugaan TKP Rumah Ferdy Sambo Telah Dibersihkan sebelum Diperiksa, Sosok Ini Dinonaktifkan

Kamis, 4 Agustus 2022 15:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Hampir satu bulan kasus tewasnya Brigadir J belum juga menemui titik terang.

Meski Tim Khusus bentukan Kapolri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka namun publik masih menunggu seperti apa akar masalah dari kasus ini.

Menurut penjelasan awal polisi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Namun penetapan tersangka kasus yakni Bharada E baru dilakukan kemarin.

Lalu apa sebenarnya kendala yang dihadapi kepolisian dalam mengusut kasus ini.

Padahal sejumlah kalangan menganggap ini merupakan kasus kriminal biasa dan pelaku penembakan sudah diketahui dari awal yakni Bharada E.

Baca: Keluarga Heran Lihat Video Perayaan Ultah Adik Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Ajudan Lain Ikut

Berikut kendala yang diduga dihadai polisi dalam mengungkap kasus ini sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022):

1. TKP Telah Dibersihkan?

Diduga tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah dinas Ferdy Sambo telah dibersihkan.

Di rumah ini konon kabarnya terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, mengatakan TKP telah dibersihkan.

Menurut Hermawan adalah Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Jakarta Selatan yang membersihkan TKP.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto telah dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu (20/7/2022) lalu.

Polisi saat itu menjelaskan penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Namun alasan sesungguhnya di balik penonaktifan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto karena diduga membersihkan TKP.

Berdasarkan aturan, tegas Hermawan Sulistyo, TKP tidak boleh dibersihkan.

“Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang, karena TKP-nya dibersihkan,” kata Hermawan Sulistyo dalam Breaking News Kompas.TV, Rabu (4/8/2022).

“Itu makanya Kapolresnya dicopot karena TKP kok dibersihkan. TKP kan enggak boleh dibersihkan,” tambah Hermawan Sulistyo.

Hermawan menuturkan akibat dari bukti fisik yang tidak ada dan TKP yang dibersihkan, kini Polri tidak cukup kuat untuk berargumen soal dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam tewasnya Brigadir J.

Meskipun memang ada banyak pelanggaran kode etik yang menurutnya telah dilakukan Propam Polri di TKP tewasnya Brigadir J.

Baca: Penyidik Disebut IPW Tengah Bidik Pelaku Lain, Soroti Publik yang Duga Irjen Ferdy Sambo Terlibat

2. HP Brigadir J Hilang?

Selain itu Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa telepon seluler atau handphone (HP) milik Brigadir J tidak ditemukan.

“Kalau untuk pembuktian lebih dari itu, saya kita harus nunggu bukti. Ini enggak ada HP (Brigadir J), HP yang disita, HP baru semua," kata Hermawan Sulistyo.

Hermawan Sulityo pun memahami jika publik akhirnya menganggap kepolisian menutupi kasus Brigadir J.

“Padahal tidak, memang itu bukti-bukti fisik nya itu enggak ada, nggak ditemukan. Nah apakah dihilangkan atau rusak atau benar itu masih dicari, tanpa bukti. Itu argumen polisi akan sangat lemah, apakah masuk Pasal 340 atau 338 ini kan jadi perdebatan,” jelas Hermawan Sulistyo.

Seperti diketahui, berulang kali Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J kerap menanyakan keberadaan HP kliennya.

Namun Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan saat ini HP sudah berada di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Sudah ada di Labfor (laboratotiun forensik) Polri," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).

Baca: Bharada E Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri Langsung Tangkap dan Tahan

3. Saksi Tutup Mulut?

Hermawan Sulistyo juga mengatakan hampir semua saksi-saksi yang dimintai keterangan terkait tewasnya Brigadir J melakukan gerakan tutup mulut.

Hermawan menyebutnya GTM atau gerakan tutup mulut.

"Terus saksi-saksi kan enggak mau ngomong selama ini, saksinya GTM semua alias gerakan tutup mulut,” ujarnya.

“Apakah karena ini pressure, intervensi, obstruction of Justice atau apa. Kita belum tahu karena belum dibuka semuanya,” ujarnya menambahkan.

Kendala Lainnya soal CCTV di Rumah Dinas Rusak

Pekan lalu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan soal simpang siur temuan CCTV terkait kasus kematian Brigadir J.

Ia mengatakan, masih banyak narasi liar dan mempertanyakan soal CCTV tersebut.

Pasalnya, dikatakan pihak kepolisian sebelumnya ada kerusakan CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 4 Kendala Polisi Usut Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo? Ada yang Bersihkan TKP

# Kuasa Hukum # Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo # TKP

Editor: winda rahmawati
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved