HOT TOPIC
Alasan LPSK Tetap Lindungi Bharada E Meski Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J: Masih Memenuhi Syarat
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tetap memberikan perlindungan meski Bharada E kini jadi tersangka.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu pun mengungkap alasannya.
Ia menyebut, seseorang dalam status tersangka bisa saja dilindungi oleh LPSK tapi dengan syarat.
Baca: Siapa Sosok yang Mengancam Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J, LPSK Ungkap Pengakuannya
Bharada E disebut memenuhi persyaratan yakni bersedia bekerja sama dengan penegak hukum.
Yakni dengan membongkar kasus tindak pidana terorganisir dan menimbulkan ancaman serius atau Justice Collaborator.
Atas hal itu, LPSK masih bisa menerima permohonan perlindungan itu meski yang bersangkutan sudah menjadi tersangka.
Baca: Misteri Baju & HP Brigadir J saat Ditembak Terungkap, Hasil Pemeriksaan akan Diungkap di Pengadilan
LPSK juga masih dalam proses investigasi dan pendalaman atas proses permohonan yang sedang bergulir untuk Bharada E. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Alasan Bharada E masih Dapat Perlindungan LPSK Meski Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir Yosua
# HOT TOPIC # LPSK # Bharada E # Brigadir J
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Jambi
Live Update
Korban Kasus Dugaan Pelecehan Kepala SPPG di Bekasi Mengaku Diancam, LPSK Siap Beri Perlindungan
5 hari lalu
Live Update
LPSK Resmi Beri Perlindungan Korban dan Keluarga dalam Kasus Diksar Maut di Unila
Minggu, 21 September 2025
HOT TOPIC
Mimpi Buruk Israel! Rudal Maut Buatan China Mengintai, Intel Mossad 'Digantung' Iran di Depan Mata
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Keluarga Diplomat Arya Daru Minta Perlindungan ke LPSK Buntut Kiriman Simbol-simbol Misterius
Jumat, 12 September 2025
Tribunnews Update
LIVE: Keluarga Diplomat Arya Daru Diteror! Lapor ke LPSK seusai Dapat Simbol-simbol Misterius
Jumat, 12 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.