Selasa, 14 April 2026

Terkini Nasional

Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 4 Agustus 2022 10:39 WIB
Tribun Jambi

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.

Tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J adalah Bharada E.

Selain itu, Polri juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Demikian disampaikan oleh Brigjen Andi Rian Djajadi, Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri pada Rabu (3/8/2022) malam.

Andi menyampaikan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam Nonaktif itu akan dilaksanakan di Mabes Polri pada Kamis (4/8) pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan sebagai saksi ya," ungkap Brigjen Andi.

Baca: Keluarga Bharada E Dikabarkan Menghilang Pasca-kejadian Baku Tembak yang Melibatkan Bharada E

Baca: Mahfud MD Buka-bukan Bahas Kasus Kematian Brigadir J, Sebut Bukan Kriminal Biasa

Dia menambahkan pemeriksaan pada Ferdy Sambo sebagai saksi atas kasus penembakan Brigadir J.

Sementara Andi mengatakan Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56.

Andi menuturkan setelah penetapan tersangka, Bharada E akan dilakukan penahanan.

"Mulai malam ini ditahan," ungkapnya.

Berdasarkan keterangannya, pada kasus ini Bharada E bukan membela diri.

Polri juga akan masih mengembangkan kasus ini dan masih terbuka ada tersangka lain.(Tribun-Video.com/TribunJambi.com)


Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Bharada E Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Saksi Kamis Pagi, Ibu PC Belum Dijadwalkan

# Bharada E Ditetapkan Tersangka # Bharada E # Bareskrim Polri # Ferdy Sambo # Brigadir J # Brigjen Andi Rian Djajadi

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Jambi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved