Senin, 12 Mei 2025

PODCAST

Bharada E Harusnya Jadi Tersangka, Pengemis Sawer Biduan, Kevin Sanjaya Lamar Valencia Tanoesoedibjo

Kamis, 4 Agustus 2022 09:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menyebut Bharada E seharsunay sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

M (58) seorang pengemis warga Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi viral karena menyawer biduan dangdut.

Atlet bulutangkis, Kevin Sanjaya akhirnya melamar Valencia Tanoesoedibjo di hari ulang tahunnya.


Simak selengkapnya Tribunnews Podcast di

https://open.spotify.com/show/5VGpirRe0U8QhgmGVDnwBF?si=e_-DXMVOQ4OSebBV2bfQXQ&utm_source=copy-link

Baca: Bharada E Eksekutor Penembak Brigadir J Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Meninggalnya Brigadir J

Baca: Berani Lamar Putri Konglomerat, Terungkap Daftar Kekayaan Kevin Sanjaya sebagai Atlet Bulu Tangkis

Baca berita terkait lainnya di sini. 

#Bharada E #Kevin Sanjaya #Brigadir J

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bharada E   #Kevin Sanjaya   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved