Terkini Nasional
Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Terguncang, LPSK akan Periksa Putri Candrawathi di Rumahnya
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kediaman yang bersangkutan pada pekan depan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membeberkan alasan pihaknya melakukan pemeriksaan di luar kantor.
Kata Edwin, permintaan itu datang dari tim psikolog yang memeriksa Putri Candrawathi dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini.
Di mana, salah satu alasannya yakni karena yang bersangkutan merasa lebih nyaman jika dilakukan pemeriksaan di rumah sendiri, terlebih saat ini kondisi psikologi Putri masih terguncang.
"Ibu P (Putri Candrawathi, red) lebih merasa nyaman diperiksa di rumah, ya tidak kenapa-napa," ucap Edwin saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2022).
Meski pemeriksaan dilakukan bukan di kantor LPSK, namun Edwin mengklaim akan mengedepankan independensi.
Dia memastikan tidak akan ada pihak lain yang nantinya turut terlibat dalam pemeriksaan tersebut termasuk tim psikolog maupun tim kuasa hukum, bahkan pihak keluarga Putri Candrawathi.
Baca: Merasa Lebih Nyaman, Putri Candrawati Istri Sambo Minta LPSK Lakukan Pemeriksaan Psikologis di Rumah
"Tapi yang menjadi catatan pemeriksaan kami independen, pemeriksaan kami mandiri. Jadi ketika kami periksa tidak boleh ada orang lain," ucap Edwin.
Tak hanya itu, Edwin juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan di luar kantor terhadap pemohon juga sudah lumrah dilakukan oleh LPSK.
Dalam artian lain, pemeriksaan untuk Putri Candrawathi ini bukan yang pertama kali dilakukan LPSK di kediaman pribadinya.
Sebab kata dalam mendapatkan cerita atau keterangan yang utuh dari pemohon, pihaknya akan mengedepankan rasa kenyamanan dari yang bersangkutan.
Baca: LPSK Ungkap Waktu Pemeriksaan Psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo, Dilakukan di Kediaman Pribadinya
"Tetapi ketika kami mendapatkan informasi itu posisi kami independen mandiri tidak bisa dicampur oleh yang lain, jadi ketika kami periksa satu syaratnya tidak ada orang lain, hanya ada psikolog kami, psikiater kami dan Ibu Putri," tukas Edwin.
Diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK menjadwalkan pemeriksaan tersebut pekan depan.
Kendati demikian, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya tidak dapat menyampaikan waktu detail pemeriksaan tersebut dengan alasan menjaga privasi pemohon.
"Kemungkinan minggu depan (melakukan pemeriksaan Putri Candrawathi)," kata Edwin saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/8/2022).
Terkait lokasi pemeriksaan tersebut kata Edwin, akan dilakukan di kediaman dari Putri Candrawathi.
Hal itu didasari atas permintaan atau rekomendasi dari tim psikolog pribadi Putri yang meminta LPSK untuk datang langsung menemui yang bersangkutan.
"Iya (di rumahnya), karena ini permintaan dari psikolognya yang menurut psikolognya Ibu P masih terguncang," tukas Edwin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jemput Bola Periksa Psikologis Istri Ferdy Sambo, LPSK: Beliau Merasa Nyaman Diperiksa di Rumahnya
# Putri Candrawathi # Istri Irjen Ferdy Sambo # LPSK # psikologi
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Nasib Terkini Ferdy Sambo! Punya Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Jadi Koordinator Gereja
Rabu, 17 Desember 2025
Terkini Nasional
Terungkap Jabatan Baru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Kini jadi Koordinator Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Ferdy Sambo Emban Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Aktif Berkhotbah hingga Pimpin Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Kabar Terbaru Ferdy Sambo! Tampak Berikan Khutbah di Gereja hingga Penampilannya yang Sudah Menua
Senin, 15 Desember 2025
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.