Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Kasus Penikaman di THM Parit 3 Bangka Barat Ternyata Dipicu Persoalan Wanita yang Bekerja di THM

Rabu, 3 Agustus 2022 18:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang Pria berinisial L (34) warga Peradong, Kecamatan Simpangteritip, Bangka Barat, berhasil ditangkap Tim Spider Polsek Jebus.

Ia ditangkap di Pondok Perkebunan Kelapa Sawit di Dusun Kedondong, Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, pada Selasa (2/8/2022) malam.

Baca: Tikam Warga saat Tengah Mabuk, Oknum Polisi di Atambua NTT Jalani Proses Hukum

Baca: Sepasang Pengantin Jadi Korban Tikam saat Resepsi Pernikahan, Pelaku Tak Terima Ditegur

Pria ini ditangkap lantaran melakukan penikaman terhadap Agus Supriatman (38) di Tempat Hiburan Malam (THM) pada Senin (1/8/2022) malam.(*)

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bangka Barat   #Polsek Jebus   #penikaman

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved