Terkini Nasional
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat Temui Mahfud MD Hari Ini di Kantor Kemenko Polhukam, Bahas Hal Ini
TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah Brigadir J akan mendatangi Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Barat pada hari ini Rabu (3/8/2022).
Kedatangannya bermaksud untuk bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD
Lantas apa maksud dari pertemuan antara ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dengan Mahfud MD?
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat.
Baca: Misteri Kematian Brigadir J Belum Terpecahkan, TAMPAK Pertanyakan Kinerja Kompolnas: Mengapa Lama?
Dijadwalkan keduanya akan bertemu di kantor Kemenko Polhukam pada pukul 11.00 WIB.
"Betul," ujar Pheo dilansir Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
Ayah Brigadir J datang bersama Hutabarat Lawyers untuk bertemu Mahfud MD.
Kedatangannya ini bermaksud untuk audiensi terkait kasus yang dianggap banyak kejanggalan.
Keduanya akan membahas terkait dua distorsi penanganan kasus Brigadir J.
"(Audiensi) terkait dua distorsi penanganan kasus Brigadir J," terang Pheo.
Distorsi pertama terkait kematian Brigadir J.
Sementara distorsi kedua terkait manajemen penyidikan kasus tersebut.
Diketahui permohonan audiensi itu sudah dilayangkan sejak Jumat (29/7/2022).
Baca: Dugaan Pelecehan Brigadir J Ditangani Bareskrim, Pengacara: Pengalihan Isu & Perlambat Kinerja Polri
Namun pertemuan tersebut baru terealisasi hari ini.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dijadwalkan Bertemu Mahfud MD Hari Ini, Ayah Brigadir J akan Lakukan Audiensi Soal Kematian Anaknya
# Ayah # Brigadir J # Samuel Hutabarat # Bertemu # Menko Polhukam # Mahfud MD
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Diisukan Ayah Biologis Ressa Rossano Anak Denada, Sosok Teuku Ryan Artis Tahun 90'an Disorot
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Mamuju Ditangkap, Aksi Dilakukan Sejak Januari
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Tegaskan Seruan Pemakzulan Prabowo hingga Kritik Tajam Bukan Makar: Itu Hak Demokrasi
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.